Advertisement

Sebanyak 741 Siswa SD Kota Jogja Berpeluang Masuk Sekolah Baru lewat Jalur Bibit Unggul

Newswire
Selasa, 02 Juni 2020 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Sebanyak 741 Siswa SD Kota Jogja Berpeluang Masuk Sekolah Baru lewat Jalur Bibit Unggul Ilustrasi PPDB. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di DIY mulai digelar.

Sebanyak 741 siswa SD di Kota Yogyakarta diusulkan untuk mengikuti penerimaan peserta didik baru jenjang SMP tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur bibit unggul yang seleksi akan dilakukan pada 8-10 Juni secara daring (online).

Advertisement

“Peserta untuk jalur bibit unggul ini sepenuhnya diusulkan oleh sekolah. Setiap sekolah memenuhi kuota dengan mengusulkan 10 persen siswa berprestasi di sekolah tersebut,” kata Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta Entik Siti Hidayati di Yogyakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut dia, siswa berprestasi yang bisa diusulkan untuk mengikuti PPDB jalur bibit unggul tidak hanya berasal dari warga Kota Yogyakarta saja, tetapi juga bisa diikuti oleh warga dari luar Kota Yogyakarta asalkan berasal dari SD di Kota Yogyakarta.

Setiap siswa yang diusulkan harus disertai dengan nilai rapor selama lima semester terakhir yaitu dari semester 5 hingga 11 untuk tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Nilai rapor tersebut kemudian dirata-rata.

“Jika tahun lalu proses seleksi dilakukan berdasarkan hasil nilai ujian nasional, maka tahun ini hanya didasarkan pada nilai rapor dan indeks sekolah saja karena tidak ada ujian nasional,” katanya.

Rata-rata nilai rapor mendapat porsi bobot 60 persen, sedangkan indeks sekolah memiliki bobot 40 persen. Indeks sekolah ditetapkan berdasarkan nilai rata-rata ujian nasional di setiap SD dalam tiga tahun terakhir.

Setiap siswa yang diusulkan untuk mengikuti PPDB bibit unggul diwajibkan membuat akun melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com pada 1-7 Juni. Akun tersebut digunakan untuk melakukan login saat pendaftaran pada 8-10 Juni. Pengumuman hasil seleksi ditetapkan pada 11 Juni.

Setiap siswa bisa memilih maksimal tiga sekolah yang ingin dituju. Perubahan penempatan pilihan sekolah bisa dilakukan hingga berulang-ulang kali namun maksimal dilakukan hingga 10 Juni pukul 23.59 WIB.

“Pada tahun ini, kami memberikan kuota untuk bibit unggul sekolah sebanyak 347 siswa yang tersebar di 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta,” katanya yang menyebut ada 7.325 siswa SD yang lulus tahun ini.

Siswa yang tidak lolos dari jalur bibit unggul sekolah, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti PPDB dari jalur lain di antaranya zonasi wilayah dengan seleksi berdasarkan jarak RW tempat tinggal dengan sekolah, atau melalui zonasi mutu dengan seleksi berdasarkan nilai rapor dan indeks sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement