Advertisement
Dampak Corona, Iuran Rusunawa di Gunungkidul Digratiskan 3 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI–Pemkab Gunungkidul menggratiskan iuran sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangejek selama tiga bulan. Kebijakan ini diambil tak lepas dari adanya penyebaran pandemi Corona di Bumi Handayani.
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Eddy Praptono, mengatakan penyebaran Corona berdampak ke semua lini di masyarakat. Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah.
Advertisement
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab membuat kebijakan untuk menggratiskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa. Adapun kebijakan ini berlaku mulai Mei hingga Juli 2020. “Sudah berlaku dan berlangsung selama tiga bulan,” kata Eddy kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Menurut dia, kebijakan menggratiskan iuran sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak Corona. “Harapannya pandemi bisa segera berlalu agar kehidupan bisa pulih seperti saat sebelum ada Corona,” kata Eddy.
Eddy mengatakan jumlah penghuni rusunawa terhitung tinggi. Pemkab pun mengusulkan rencana pembangunan rusunawa baru di Dusun Tawarsari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari ke Pemerintah Pusat. “Sudah kami ajukan dan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak,” ungkapnya.
Menurut Eddy, keberadaan rusunawa sangat membantu masyarakat dengan penghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Namun di dalam pemakaian ada pembatasan dalam jangka waktu maksimal enam tahun. “Tidak selamanya tinggal karena ada batas waktunya. Diharapkan pada saat tinggal di rusunawa, penghuni bisa menabung dan setelah keluar dapat membangun rumah sendiri. Inilah kenapa harga sewa lebih miring,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek, Maryanto. Menurut dia, penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati. “Sudah berjalan dan rencananya berakhir hingga Juli,” katanya.
Maryanto mengungkapkan ada sekitar 170 penyewa. Untuk biaya sewa tergantung dengan lantai tempat tinggal. Ia merinci untuk lantai satu dikhususkan bagi difabel dengan beban sewa Rp75.000 per bulan, sedangkan lantai dua dibebankan sewa Rp175.000, lantai tiga Rp150.000, lantai empat Rp125.000 dan lantai paling atas Rp100.000 per bulan. “Tetapi karena ada Corona maka digratiskan selama tiga bulan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
- Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
- Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
Advertisement
Advertisement