Advertisement

Layanan Dibuka Pekan Depan, Uji Kir di Bantul Terapkan Standar Kesehatan

Jumali
Rabu, 03 Juni 2020 - 23:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Layanan Dibuka Pekan Depan, Uji Kir di Bantul Terapkan Standar Kesehatan Antrean kendaraan di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Bantul, Senin (3/1/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menargetkan layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir beroperasi sepekan ke depan. Nantinya layanan yang sempat ditutup karena pandemi Covid-19 kembali dibuka dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

“Sudah sebulan lebih kami tutup. Kami usahakan secepatnya dibuka. Rencana pekan depan sudah beroperasi lagi,” kata Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta, Rabu (3/6/2020).

Advertisement

Menurut Aris, saat ini sejumlah langkah mulai dilakukan untuk membuka uji layanan kir. Selain membersihkan lokasi pengujian dengan menyemprotkan disinfektan, Dishub juga mengajukan permintaan alat perlindungan diri (APD), masker, face shield, dan alat pengecekan suhu tubuh kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul.

Nantinya, lanjut Agus, semua pelayanan pengujuan kir menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 20 petugas Dishub dikerahkan untuk memaksimalkan pelayanan dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Sebagai upaya deteksi dini pencegahan Covid-19, nanti ada petugas dari Dishub yang berjaga di depan tempat pengujian dan melakukan pengecekan suhu pemilik kendaraan. “Ini adalah upaya kami agar pelayanan tetap berjalan. Sudah sebulan lebih uji kir tutup, padahal setiap harinya ada 100 kendaraan yang harus menjalani pengujian,” ucap Aris.

Layanan uji kir di Bantul bukan kali pertama di liburkan. Pada akhir Januari hingga awal Februari 2020, uji kir sempat diliburkan lantaran alat uji kir rusak. Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan kerusakan peranti tersebut disebabkan faktor usia. Tak hanya alat uji rem, beberapa alat uji fisik kendaraan bermotor lainnya yang ada di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Parangtritis, Kecamatan Sewon, usianya sudah lebih dari 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement