Advertisement

DPRD Bantul Buka Posko Pengaduan Covid-19, Senin Mulai Beroperasi

Jumali
Kamis, 04 Juni 2020 - 22:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
DPRD Bantul Buka Posko Pengaduan Covid-19, Senin Mulai Beroperasi Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul membuka posko layanan dan pengaduan bagi warga khususnya terkait dengan penanganan Covid-19. Posko yang berada di komplek Gedung DPRD Bantul itu dijadwalkan mulai beroperasi Senin (8/6/2020).

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengungkapkan jajarannya membuka posko layanan dan pengaduan sebagai bentuk peningkatan fungsi pengawasan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini warga butuh perlindungan. “Harapannya posko ini bisa menjembatani apa yang dialami oleh warga,” kata Hanung, Kamis (4/6/2020).

Advertisement

Menurut Hanung, posko ini menampung segala macam aduan tidak hanya mengenai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah. Posko juga menerima aduan terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik secara pribadi hingga instansi. Selain itu, kata Hanung, warga yang ingin melaporkan pengaduan bisa langsung bertatap muka pada saat jam kerja. “Bisa juga secara daring baik melalui aplikasi WhatsApp, maupun SMS,” kata Hanung.

Dengan adanya posko ini Hanung berharap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 bentukan DPRD Bantul bisa lebih maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat. Sebab, selama ini Dewan sering mendengar keluhan dari warga, tetapi tidak ada sumber yang kuat. “Kami ingin pansus yang ada lebih tajam dan mendapatkan sumber yang jelas,” kata Hanung.

Karena posko berada di gedung Dewan, lanjut Hanung, maka ada petugas piket yang bertugas bergiliran dan pimpinan Dewan juga berada di kantor setiap hari. Langkah strategis juga diambil oleh pimpinan Dewan dengan meminta kepada anggota turun langsung ke lapangan saat pembagian bantuan oleh Pemkab Bantul. “Kami minta mereka untuk mengawasi dan memonitor pelaksanaannya,” kata Hanung.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Nur Subiantoro, mengatakan keberadaan Pansus Covid-19 bisa diperpanjang hingga selesainya pandemi. Sebab, fungsi dari pansus adalah menampung dan mengolah persoalan yang dihadapi oleh warga terkait dengan layanan dan aduan soal penanganan Covid-19 di Bumi Projotamansari. “Setelah laporan dibahas di pansus, setiap aduan langsung kami tindaklanjuti ke Pemkab," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Amerika Serikat Bungkam Soal Rencana Balasan Israel ke Iran

News
| Selasa, 16 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement