Advertisement
Belajar di Sekolah Cuma 3,5 Jam, Ini Aturan Pendidikan di DIY Saat New Normal
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aj, mengatakan penerapan sistem dua sif dan satu bangku satu siswa tidak akan menambah beban sekolah karena pada dasarnya total jam belajar dan jumlah bangku tetap sama seperti pada kondisi biasa.
“Biasanya jam pelajaran itu kan tujuh jam, sekarang dibagi menjadi dua sif, masing-masing 3,5 jam. Sehingga lama guru mengajar tetap sama tujuh jam. Yang harus diubah adalah KTSP [Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan],” kata dia.
Advertisement
KTSP perlu disesuaikan karena jam pelajaran di sekolah hanya separo dari biasanya. Menurutnya hal ini tidak masalah karena kurikulum nasional hanyalah pedoman, sementara KTSP boleh disesuaikan debgan kondisi di masing-masing sekolah.
Kendati pelajaran tatap muka hanya 3,5 jam, ia menekankan pembelajaran dilakukan tidak hanya di sekolah tapi juga di rumah. “Di sekolah adalah konsultasi siswa kepada guru untuk bisa lebih banyak belajar di rumah. Belajar di rumah harus, tapi anak akan kesulitan kalau tidak pernah tatap muka,” ungkapnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, mengatakan dalam menghadapi new normal, sekolah perlu menginventarisir beberapa hal. “Semisal guru mana saja yang bisa masuk, artinya dari sisi Kesehatan tidak masalah. Begitu pula dengan sekolah diwajibkan memiliki fasilitas cuci tangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Advertisement
Advertisement








