Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul terus memburu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Sendang Kasihan, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Indro Prasetyo, 43, warga Gondokusuman, Jogja, meninggal dunia saat berziarah di sendang tersebut karena dibacok kawanan pelaku bercadar hingga tewas.
“Pelaku belum tertangkap. Kami terus berupaya maksimal,” kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyo, saat dihubungi melalui ponsel, Minggu (7/6/2020).
Indro Prasetyo tewas setelah dibacok kawanan bercadar pada Jumat (5/6/2020) malam di Sendang Kasihan. Ada empat pelaku mengenakan helm dan cadar yang mendatangi korban. Salah satu pelaku membacokkan celurit di kedua kaki Indro.
Polisi belum bisa mengungkap motif penganiayaan tersebut. Namun, Wachyu menduga pelaku mengenal korban dan sudah merencanakan pembacokan tersebut karena pelaku sempat menyebut nama korban. “Ada saksi yang mendengar pelaku menyebut nama korban sehingga kalau asal bacok kemungkinannya kecil,” ujar Wachyu.
Kasat Reskrim Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi Ngadi mengatakan penyidik sudah meminta keterangan lima saksi, termasuk teman wanita yang bersama korban saat penganiayaan berat terjadi.
“Bukan istrinya,”ujar Ngadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.