Advertisement
Tanggap Darurat Covid-19 di DIY Diperpanjang, Bagaimana Nasib New Normal?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Bagaimana nasib kebijakan new normal di DIY kini menjadi pertanyaan setelah pemerintah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang status masa tanggap darurat hingga 31 Juli. Salah satu pertimbangan perpanjangan ini adalah melihat perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang masih perlu ditingkatkan.
Advertisement
Kepala Badan Penanggulangan bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan dalam rapat yang melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota serta Bidang Pengamanan dan penegakan Hukum, menyepakati perlu adanya peningkatan pemahaman, edukasi, sosialisasi dan patroli agar masyarakat mentaati protokol kesehatan.
“Menurut pengamatan Bidang Pam Gakum [Pengamanan dan Penegakan Hukum] dalam beraktivitas di tempat publik, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Padahal ketika kita akan membuka aktivitas ekonomi atau new normal, harus diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan itu,” ujarnya, Kamis (25/6/2020).
Perpanjangan masa darurat ini juga mempertimbangkan perkembangan kasus covid-19 yang masih perlu penanganan intensif serta dampak sosial-ekonomi yang masih perlu dukungan anggaran. Dengan status tanggap darurat, dukungan anggaran ini bisa dilanjutkan.
Di sisi lain, Pemda DIY juga akan melanjutkan persiapan pembukaan aktivitas ekonomi seperti hotel, destinasi wisata, perbelanjaan dan lainnya. “Saat ini sudah dalam tahap persiapan. Tim verifikasi melakukan evaluasi di berbagai sektor. Ini menjadi bagian persiapan new normal,” katanya.
Dalam persiapan new normal ini, pihaknya akan lebih memasifkan tes Covid-19 baik rapid maupun swab. Pemkab dan Pemkot kata dia, juga telah sepakat untuk melakukan tes masal. Hasil tes masal akan digunakan untuk memetakan kondisi di lapangan sehingga berimplikasi pada langkah dan kebijakan yang tepat.
Kendati belum akan memberi sanksi tegas pada pelanggar protokol, Pemkab dan Pemkot dalam rapat tersebut juga mewacanakan untuk merevisi Perda Ketertiban Umum (Tibum) untuk mengakomodir protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan lainnya.
Sementara untuk pelaksanaan new normal, ia belum bisa memastikan kapan dapat terealisasi. Dalam masa tanggap darurat perpanjangan kedua ini, pihaknya akan mengevaluasi di tengah dan akhir pelaksanaan untuk melihat mana yang masih perlu ditingkatkan sehingga setelah 31 Juli diharapkan semua sektor sudah siap.
BACA JUGA: Sehari Tambah 7, Kasus Covid-19 di DIY Nyaris Tembus 300
Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) SOP New Normal, ia mengatakan saat ini masih dalam proses. Pemda DIY masih menunggu feedback dari masing-masing sektor setelah dilakukan simulasi. Penerbitan Pergub kata dia, tidak perlu menunggu masa tanggap darurat selesai, melainkan jika memang sudah siap langsung diterbitkan. “Sehingga saat masa tanggap darurat selesai semua sudah siap,” ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primanto hari, mengatakan sebagai salah satu persiapan new normal, pihaknya menjadikan ID digital sebagai salah satu protokol untuk mengunjungi tempat umum seperti mall, destinasi wisata dan lainnya.
Para pengunjung diharapkan memiliki ID digital ini sebagai identitas pribadi secara digital. Ketika memasuki tempat umum, ID digital ini akan discan menggunakan QR code. “Untuk mengetahui jumlah pengunjung dan mentracing pengunjung jika ditemukan pengunjung reaktif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement