Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Sebuah bangunan tinggi yang ada di Jalan Kaliurang dekat kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM) dipertanyakan warganet. /Ist- tangkapan layar twitter
Harianjogja.com, JOGJA- Sebuah bangunan tinggi yang ada di Jalan Kaliurang dekat kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM) dipertanyakan. Bangunan itu sudah mangkrak bertahun-tahun.
Bangunan itu berupa gedung tinggi yang lebih dari lima lantai. Cat bangunan berwarna cream. Desain bangunan mirip pusat perbelanjaan atau kantor. Tidak ada papan nama pada bangunan tersebut. Namun, bangunan tersebut diketahui kosong tidak digunakan.
Rupanya, bangunan yang ada di sisi timur Jalan Kaliurang itu menarik perhatian warganet. Warganet dengan nama akun twitter @an1105jay mengunggah foto bangunan tersebut dan mempertanyakannya.
"min iki bangunan bekas opo to kok kepo aku @JogjaUpdate," tulisnya.
lik iki bangunan bekas opo to kok kepo aku @an1105jay pic.twitter.com/HxUI7L3Lrl
— jogjaupdate.com (@JogjaUpdate) June 29, 2020
Unggahan itu pun diunggah ulang oleh akun @JogjaUpdate. Rupanya, banyak warganey yang mengaku mengetahui informasi tentang bangunan tersebut. Sejumlah akun memberikan jawaban berdasar pengetahuan mereka. Setidaknya ada 69 komentar tentang unggahan tersebut.
Salah satunya akun @haidrdln12 yang menyebut bangunan tersebut sebagai Mall UGM.
Baca juga: Setelah Pantai, Zaskia Adya Mecca Temukan Hutan Belantara di Kaliurang, Masih Alami Banget!
"Setauku ini mall UGM. Karena ijinnya gak keluar jadinya jadi difungsikan. Kalau kata dosenku ijin usahanya jelas untuk mall, karena itu ijinnya sedikit ribet, semisal itu ijinnya adalah gedung untuk karya mahasiswa (seperti plaza di univ sebelahnya) mungkin ijinnya lebih mudah," tulisnya.
Akun @coach_dhimas menambahkan sebuah komentar dengan mengungkap ada masalah pada pembangunan gedung tersebut. Dalam komentarnya, ia menyebut akun milik mantan Wali Kota Jogja, Herry Zudianto.
"Waktu membangun mereka nekat melanggar garis sempadan bangunan, dikiranya bisa lolos ijin IMB, ternyata tidak bisa, karena Pemerintah Kota Jogja saat itu dipimpin oleh Pak @herry_zudianto."
Rupanya, unggahan ini diketahui oleh Herry Zudianto. Wali Kota Jogja yang menjabat selama 2 periode yaitu 2001-2006 dan 2006-2011 itu pun kemudian memberikan klarifikasi.
Menurutnya, bangunan itu berada di wilayah Kabupaten Sleman. Bangunan itu ada masalah sempadan yang diikuti masalah sengketa hukum. Akibatnya, bangunan tersebut mangkrak sampai sekarang.

"itu sepertinya bangunan ada di komplek kampus UGM (jln kaliurang). Masuk wilayah Kab. SLeman. Ada masalah sempadan dan diikuti ada masalah sengketa hukum, shg smp sekarang mangkrak. Herry Zudianto." tulisnya.
Nah, sudah tidak penasaran lagi kan dengan bangunan ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.