Daftar 10 Orang Terkaya Dunia Juli 2026, Elon Musk Nomor Satu
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, Gunungkidul—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Gunungkidul dinilai dapat mematikan sekolah swasta. Kritik tersebut disampaikan Darmanto, Ketua Yayasan Bina Muda Gunungkidul, lembaga yang membawahkan SMP Bina Muda Panggang.
Darmanto juga menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah penundaan pengumuman rekapitulasi PPDB Gunungkidul.
Merujuk Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul No.052/2020 tentang PPDB Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021, Darmanto menyoroti Pasal 10 ayat (3) yang memberi instruksi penerimaan peserta didik jenjang SMP melalui sistem online atau dibantu oleh sekolah asal.
BACA JUGA: Dishub DIY Bahas Pembuatan Jalur Sepeda, Pekan Ini Diserahkan kepada Sultan
Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan sekolah swasta. Pasalnya, jumlah lulusan SD, kata Darmanto, semakin menurun setiap tahun. Jumlahnya bahkan tak sebanding dengan kemampuan daya tampung SMP negeri dan swasta di Gunungkidul. Sementara itu, PPDB hanya memfasilitasi pendaftaran untuk sekolah negeri.
Kenyataan itu sungguh miris mengingat SMP swasta di Gunungkidul, menurut dia, menjadi pionir penyelenggaraan pendidikan di sana. Sewaktu pemerintah daerah belum mampu membangun gedung SMP negeri, sejumlah yayasan pendidikan bahkan sudah memulainya.
BACA JUGA: Penampilannya di Bogor Mau Diproses Hukum, Rhoma Irama: Ini Nggak Fair
“Setelah pemerintah daerah mendirikan SMP negeri, keberadaan sekolah swasta secara sistematis dilumpuhkan dengan mendirikan SMP-SMP negeri berdekatan dengan SMP swasta yang sudah ada sebelumnya, dan tidak memperhitungkan proporsionalitas antara jumlah output SD yang cenderung menurun terus. Kebijakan PPDB SMP Tahun 2020-2021 semakin jelas menunjukkan langkah Pemkab Gunungkidul secara sistematis bermaksud mematikan SMP swasta,” ujar Darmanto saat dihubungi harianjogja.com, Rabu (1/7/2020).
Belum lagi, kebijakan PPDB online yang bersifat mandiri akan mempertegas bias pilihan sekolah. Pilihan sekolah siswa cenderung ditentukan oleh pilihan sekolah asal. Hal tersebut, kata Darmanto, terjadi karena akses teknologi informasi belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Gunungkidul. Akibatnya proses pendaftaran sekolah tidak bisa dikatakan sepenuhnya mandiri. Sekolah masih punya campur tangan dalam menentukan nasib pendidikan siswa.
Darmanto pun menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Pertama, pengumuman PPDB yang semula dijadwalkan pada besok Kamis (2/7/2020) ia meminta untuk ditunda. Kedua, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk memperbaik sistem PPDB agar lebih adil dan tentunya tak mematikan sekolah swasta. Ketiga, ia juga menuntut pemerintah daerah agar melibatkan yayasan atau lembaga pendidikan swasta saat merumuskan kebijakan pendidikan yang berpengaruh terhadap masa depan sekolah swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Gempa magnitudo 7,1 mengguncang Kumamoto, Jepang, melukai lebih dari 50 orang. Gempa susulan M6,1 menyusul, sementara peringatan tsunami sempat dikeluarkan.
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.
Curhatan wisatawan ditegur oknum fotografer di plang Malioboro viral. Dispar DIY memastikan wisatawan harus merasa aman dan nyaman saat berwisata.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.