Advertisement
PPDB SMP di Gunungkidul Dikritik, Dinilai Mematikan Sekolah Swasta

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Gunungkidul dinilai dapat mematikan sekolah swasta. Kritik tersebut disampaikan Darmanto, Ketua Yayasan Bina Muda Gunungkidul, lembaga yang membawahkan SMP Bina Muda Panggang.
Darmanto juga menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah penundaan pengumuman rekapitulasi PPDB Gunungkidul.
Advertisement
Merujuk Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul No.052/2020 tentang PPDB Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021, Darmanto menyoroti Pasal 10 ayat (3) yang memberi instruksi penerimaan peserta didik jenjang SMP melalui sistem online atau dibantu oleh sekolah asal.
BACA JUGA: Dishub DIY Bahas Pembuatan Jalur Sepeda, Pekan Ini Diserahkan kepada Sultan
Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan sekolah swasta. Pasalnya, jumlah lulusan SD, kata Darmanto, semakin menurun setiap tahun. Jumlahnya bahkan tak sebanding dengan kemampuan daya tampung SMP negeri dan swasta di Gunungkidul. Sementara itu, PPDB hanya memfasilitasi pendaftaran untuk sekolah negeri.
Kenyataan itu sungguh miris mengingat SMP swasta di Gunungkidul, menurut dia, menjadi pionir penyelenggaraan pendidikan di sana. Sewaktu pemerintah daerah belum mampu membangun gedung SMP negeri, sejumlah yayasan pendidikan bahkan sudah memulainya.
BACA JUGA: Penampilannya di Bogor Mau Diproses Hukum, Rhoma Irama: Ini Nggak Fair
“Setelah pemerintah daerah mendirikan SMP negeri, keberadaan sekolah swasta secara sistematis dilumpuhkan dengan mendirikan SMP-SMP negeri berdekatan dengan SMP swasta yang sudah ada sebelumnya, dan tidak memperhitungkan proporsionalitas antara jumlah output SD yang cenderung menurun terus. Kebijakan PPDB SMP Tahun 2020-2021 semakin jelas menunjukkan langkah Pemkab Gunungkidul secara sistematis bermaksud mematikan SMP swasta,” ujar Darmanto saat dihubungi harianjogja.com, Rabu (1/7/2020).
Belum lagi, kebijakan PPDB online yang bersifat mandiri akan mempertegas bias pilihan sekolah. Pilihan sekolah siswa cenderung ditentukan oleh pilihan sekolah asal. Hal tersebut, kata Darmanto, terjadi karena akses teknologi informasi belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Gunungkidul. Akibatnya proses pendaftaran sekolah tidak bisa dikatakan sepenuhnya mandiri. Sekolah masih punya campur tangan dalam menentukan nasib pendidikan siswa.
Darmanto pun menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Pertama, pengumuman PPDB yang semula dijadwalkan pada besok Kamis (2/7/2020) ia meminta untuk ditunda. Kedua, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk memperbaik sistem PPDB agar lebih adil dan tentunya tak mematikan sekolah swasta. Ketiga, ia juga menuntut pemerintah daerah agar melibatkan yayasan atau lembaga pendidikan swasta saat merumuskan kebijakan pendidikan yang berpengaruh terhadap masa depan sekolah swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Kelestarian Selokan Mataram, Bonus Wahana Refreshing
- Waspada Gelombang Tinggi Perairan Selatan DIY 3 Hari ke Depan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 13 September 2025, Korupsi TKD di Sleman, Porda DIY, Seragam Gratis bagi Siswa Baru
- Pemkab Bantul Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru
- Dinkes Sleman Dampingi Keamanan Pangan MBG
Advertisement
Advertisement