PPDB SMP di Gunungkidul Dikritik, Dinilai Mematikan Sekolah Swasta
Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Gunungkidul dinilai dapat mematikan sekolah swasta. Kritik tersebut disampaikan Darmanto, Ketua Yayasan Bina Muda Gunungkidul, lembaga yang membawahkan SMP Bina Muda Panggang.
Darmanto juga menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah penundaan pengumuman rekapitulasi PPDB Gunungkidul.
Advertisement
Merujuk Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul No.052/2020 tentang PPDB Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021, Darmanto menyoroti Pasal 10 ayat (3) yang memberi instruksi penerimaan peserta didik jenjang SMP melalui sistem online atau dibantu oleh sekolah asal.
BACA JUGA: Dishub DIY Bahas Pembuatan Jalur Sepeda, Pekan Ini Diserahkan kepada Sultan
Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan sekolah swasta. Pasalnya, jumlah lulusan SD, kata Darmanto, semakin menurun setiap tahun. Jumlahnya bahkan tak sebanding dengan kemampuan daya tampung SMP negeri dan swasta di Gunungkidul. Sementara itu, PPDB hanya memfasilitasi pendaftaran untuk sekolah negeri.
Kenyataan itu sungguh miris mengingat SMP swasta di Gunungkidul, menurut dia, menjadi pionir penyelenggaraan pendidikan di sana. Sewaktu pemerintah daerah belum mampu membangun gedung SMP negeri, sejumlah yayasan pendidikan bahkan sudah memulainya.
BACA JUGA: Penampilannya di Bogor Mau Diproses Hukum, Rhoma Irama: Ini Nggak Fair
“Setelah pemerintah daerah mendirikan SMP negeri, keberadaan sekolah swasta secara sistematis dilumpuhkan dengan mendirikan SMP-SMP negeri berdekatan dengan SMP swasta yang sudah ada sebelumnya, dan tidak memperhitungkan proporsionalitas antara jumlah output SD yang cenderung menurun terus. Kebijakan PPDB SMP Tahun 2020-2021 semakin jelas menunjukkan langkah Pemkab Gunungkidul secara sistematis bermaksud mematikan SMP swasta,” ujar Darmanto saat dihubungi harianjogja.com, Rabu (1/7/2020).
Belum lagi, kebijakan PPDB online yang bersifat mandiri akan mempertegas bias pilihan sekolah. Pilihan sekolah siswa cenderung ditentukan oleh pilihan sekolah asal. Hal tersebut, kata Darmanto, terjadi karena akses teknologi informasi belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Gunungkidul. Akibatnya proses pendaftaran sekolah tidak bisa dikatakan sepenuhnya mandiri. Sekolah masih punya campur tangan dalam menentukan nasib pendidikan siswa.
Darmanto pun menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Pertama, pengumuman PPDB yang semula dijadwalkan pada besok Kamis (2/7/2020) ia meminta untuk ditunda. Kedua, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk memperbaik sistem PPDB agar lebih adil dan tentunya tak mematikan sekolah swasta. Ketiga, ia juga menuntut pemerintah daerah agar melibatkan yayasan atau lembaga pendidikan swasta saat merumuskan kebijakan pendidikan yang berpengaruh terhadap masa depan sekolah swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
Advertisement
Advertisement