Advertisement
Aturan Panduan Penyembelihan Kurban Saat Corona di Bantul Segera Diterbitkan
Advertisement
Harianogja.com, BANTUL- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul memastikan pemkab setempat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bantul terkait panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M, Jumat (3/7/2020).
Sebab, sejauh ini telah ada rencana pembahasan penyelenggaraan ibadah kurban di era pandemi Covid-19 di Kantor Pemkab Bantul.
Advertisement
“Rencana besok kami akan bertemu dan membuatkan SE untuk masalah tersebut,” kata Kepala Kemenag Bantul Aidi Johansyah, Kamis (2/7/2020).
Meski demikian, Aidi mengungkapkan jika saat ini pihaknya telah menerima SE No.18/2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, tentang panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
“Oleh karena itu kamu akan melakukan koordinasi dengan Pemkab terkait hal ini,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua MUI Bantul Saebani mengaku mendukung langkah dari Kementrian Agama mengeluarkan SE No.18/2020. Agar penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban maksimal, maka pihaknya melakukan imbauan kepada semua pihak agar menaati SE yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Bantul maupun SE dari Kementrian Agama.
“Soal titik penyembelihan sendiri kami perkirakan akan diperbanyak. Sehingga penyembelihan bisa dilakukan di masing-masing desa, agar tidak ada pendatang. Selain itu, pelaksanaannya juga harus mengacu kepada protokol kesehatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement