Advertisement
Aturan Panduan Penyembelihan Kurban Saat Corona di Bantul Segera Diterbitkan
Ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianogja.com, BANTUL- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul memastikan pemkab setempat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bantul terkait panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M, Jumat (3/7/2020).
Sebab, sejauh ini telah ada rencana pembahasan penyelenggaraan ibadah kurban di era pandemi Covid-19 di Kantor Pemkab Bantul.
Advertisement
“Rencana besok kami akan bertemu dan membuatkan SE untuk masalah tersebut,” kata Kepala Kemenag Bantul Aidi Johansyah, Kamis (2/7/2020).
Meski demikian, Aidi mengungkapkan jika saat ini pihaknya telah menerima SE No.18/2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, tentang panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
“Oleh karena itu kamu akan melakukan koordinasi dengan Pemkab terkait hal ini,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua MUI Bantul Saebani mengaku mendukung langkah dari Kementrian Agama mengeluarkan SE No.18/2020. Agar penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban maksimal, maka pihaknya melakukan imbauan kepada semua pihak agar menaati SE yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Bantul maupun SE dari Kementrian Agama.
“Soal titik penyembelihan sendiri kami perkirakan akan diperbanyak. Sehingga penyembelihan bisa dilakukan di masing-masing desa, agar tidak ada pendatang. Selain itu, pelaksanaannya juga harus mengacu kepada protokol kesehatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Bali Utara, Gerbang Handara Semakin Diminati Turis Mancanegara
Advertisement
Berita Populer
- Bagana Bantul Kirim Relawan ke Sumatera Barat untuk Penanganan Bencana
- Harga Bawang Merah Naik, Petani Bantul Nikmati Lonjakan Keuntungan
- Pemkot Jogja Kejar Kenaikan Skor MCP untuk Penguatan Antikorupsi
- Bantuan LKS Sleman Tetap Berlanjut dan Diatur Ulang pada 2026
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Dari Palur Paling Awal Pukul 05.00
Advertisement
Advertisement




