Advertisement
Aturan Panduan Penyembelihan Kurban Saat Corona di Bantul Segera Diterbitkan

Advertisement
Harianogja.com, BANTUL- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul memastikan pemkab setempat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bantul terkait panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M, Jumat (3/7/2020).
Sebab, sejauh ini telah ada rencana pembahasan penyelenggaraan ibadah kurban di era pandemi Covid-19 di Kantor Pemkab Bantul.
Advertisement
“Rencana besok kami akan bertemu dan membuatkan SE untuk masalah tersebut,” kata Kepala Kemenag Bantul Aidi Johansyah, Kamis (2/7/2020).
Meski demikian, Aidi mengungkapkan jika saat ini pihaknya telah menerima SE No.18/2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, tentang panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
“Oleh karena itu kamu akan melakukan koordinasi dengan Pemkab terkait hal ini,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua MUI Bantul Saebani mengaku mendukung langkah dari Kementrian Agama mengeluarkan SE No.18/2020. Agar penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban maksimal, maka pihaknya melakukan imbauan kepada semua pihak agar menaati SE yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Bantul maupun SE dari Kementrian Agama.
“Soal titik penyembelihan sendiri kami perkirakan akan diperbanyak. Sehingga penyembelihan bisa dilakukan di masing-masing desa, agar tidak ada pendatang. Selain itu, pelaksanaannya juga harus mengacu kepada protokol kesehatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 18 Oktober 2025
- Pembangunan Gerai KDMP Wukirsari Bantul Dimulai, Ini Kata Bupati
- Jadwal DAMRI Semarang-Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Pemkot Rencanakan Perluasan Lahan Parkir Gedung DPRD Kota Jogja
- Penetapan UMK 2026 di Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Advertisement
Advertisement