Advertisement

Harian Jogja

Rumah Arena Judi di Pengasih Digrebek Polisi

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:47 WIB
Sunartono
Rumah Arena Judi di Pengasih Digrebek Polisi Ilustrasi judi dadi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kepolisian Sektor Pengasih menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi perjudian jenis Leng dan Ludo, Kamis (9/7/2020) malam. Dalam penggrebekan itu, petugas menangkap delapan orang penjudi.

Kapolsek Pengasih, Komisaris Polisi Sutikno, mengatakan penggrebekan itu dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Pengasih di sebuah rumah di wilayah Kalurahan Pengasih, Pengasih. Rumah ini sebelumnya dicurigai sebagai tempat melakukan aksi perjudian. Benar saja, ketika dilakukan penggrebekan, didapati delapan penjudi.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

"Saat digrebek delapan orang ini sedang berjudi dengan kartu leng dan ludo," ujar Sutikno, Jumat (10/7/2020).

BACA JUGA : Kamboja Larang Judi Online, 7.000 Orang Kehilangan

Adapun delapan penjudi itu masing-masing Sila 46, warga Giripeni Wates; Turni, 62, warga Pengasih; Sundu 41 warga Sedayu Bantul; Situm, 43, warga Sumatera Utara; Anda, 20, warga Sumatera Utara; Juna 32, warga Pengasih; Ohang, 36, warga Gamping Sleman dan Stepa 49, warga Sentolo.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti meliputi dua set kartu remi, Uang tunai sebesar Rp610.000, selembar tikar,  dan sebuah baskom. Sedangkan untuk barang bukti judi Ludo yang disita yakni satu Handphone berisi aplikasi permainan LUDO, Uang tunai sebesar Rp620.000, dan selembar tikar.

BACA JUGA : Arena Judi Dadu Digerebek, 12 Pria Digelandang ke Kantor

"Untuk saat ini para pelaku perjudian dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujanya.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK

News
| Jum'at, 31 Maret 2023, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Resep Semur Jengkol, Dijamin Bikin Nambah Nasi Terus

Wisata
| Jum'at, 31 Maret 2023, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement