Advertisement
Rumah Arena Judi di Pengasih Digrebek Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kepolisian Sektor Pengasih menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi perjudian jenis Leng dan Ludo, Kamis (9/7/2020) malam. Dalam penggrebekan itu, petugas menangkap delapan orang penjudi.
Kapolsek Pengasih, Komisaris Polisi Sutikno, mengatakan penggrebekan itu dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Pengasih di sebuah rumah di wilayah Kalurahan Pengasih, Pengasih. Rumah ini sebelumnya dicurigai sebagai tempat melakukan aksi perjudian. Benar saja, ketika dilakukan penggrebekan, didapati delapan penjudi.
Advertisement
"Saat digrebek delapan orang ini sedang berjudi dengan kartu leng dan ludo," ujar Sutikno, Jumat (10/7/2020).
BACA JUGA : Kamboja Larang Judi Online, 7.000 Orang Kehilangan
Adapun delapan penjudi itu masing-masing Sila 46, warga Giripeni Wates; Turni, 62, warga Pengasih; Sundu 41 warga Sedayu Bantul; Situm, 43, warga Sumatera Utara; Anda, 20, warga Sumatera Utara; Juna 32, warga Pengasih; Ohang, 36, warga Gamping Sleman dan Stepa 49, warga Sentolo.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti meliputi dua set kartu remi, Uang tunai sebesar Rp610.000, selembar tikar, dan sebuah baskom. Sedangkan untuk barang bukti judi Ludo yang disita yakni satu Handphone berisi aplikasi permainan LUDO, Uang tunai sebesar Rp620.000, dan selembar tikar.
BACA JUGA : Arena Judi Dadu Digerebek, 12 Pria Digelandang ke Kantor
"Untuk saat ini para pelaku perjudian dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Daftar Proyek Infrastruktur Era Prabowo, Ada Tol Terpanjang di RI
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
Advertisement
Advertisement