Advertisement

Arena Judi Dadu Digerebek, 12 Pria Digelandang ke Kantor Polisi

Ujang Hasanudin
Kamis, 27 Juni 2019 - 19:12 WIB
Arief Junianto
Arena Judi Dadu Digerebek, 12 Pria Digelandang ke Kantor Polisi Ilustrasi judi dadi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 12 pria digelandang ke Mapolres Bantul lantaran tertangkap main judi dadu di Dusun Neco, Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Rabu (26/6/2019) tengah malam.

Ke-12 pria itu masing-masing berinisial SUH, 48, UP, 50, WAH, 40, AG, 25, SUM, 48, AJI, 29, DED, 47, BUR, 60, EL, 34, TRI, 40, WAH, 47, dan PON, 43. "Hingga kini semua yang diamankan masih dalam pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).

Advertisement

Rudy mengatakan penggerebekan tindak pidana perjudian itu bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan kepada Polresta Jogja. Dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan informasi perjudian tersebut benar adanya, Tim Reserse Mobil Polres Bantul yang dipimpin Iptu Supriyadi bersama langsung menggerebek lokasi.

Semua orang yang berada di lokasi kejadian tidak berkutik setelah polisi mengepung setiap sudut sekitar lokasi peristiwa perjudian. Akhirnya 12 orang langsung digelandang ke Mapolres Bantul.

Selain mengamankan kedua belas orang tersebut tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa perjudian, antara lain seperangkat alat dadu dan uang tunai lebih kurang Rp817.000,” kata Rudy.

Menurut Rudy berdasarkan informasi yang diperoleh perjudian di lokasi penggerebekan tidak hanya dilakukan satu kali, namun sudah beberapa kali. Berdasarkan pemeriksaan sementara sebanyak delapan dari 12 yang diamankan terbukti berjudi dan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tersangka SUH adalah bandarnya. "Sementara status lainnya masih saksi. Para tersangka diancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," kata Rudy.

Kasubag Humas Polres Bantul, AKP Sulistyaningsih mengatakan penggerebekan perjudian tersebut merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang rutin digelar Polres Bantul. Meski Ramadan sudah berlalu namun kegiatan operasi pekat akan terus dilakukan. “Jika masyarakat mengetahui ada perjudian di wilayahnya silahkan untuk melaporkan ke Polres Bantul,” kata Sulistyaningsih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement