Advertisement
Disdik Kota Jogja: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam!

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sekolah di Kota Jogja tidak diperkenankan menjual seragam dan kemudian mewajibkan siswa untuk membeli seragam dan berbagai bahan ajar lainnya dari sekolah.
“Sudah ada surat edaran yang kami sampaikan ke seluruh SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta pada akhir Juni 2020. Tidak ada sekolah yang diperbolehkan menjual seragam, buku dan bahan ajar lain,” kata Kepala Disdik Kota Jogja, Budi Ashrori, Rabu (15/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurut dia, pengadaan seragam dan bahan ajar lain dilakukan sendiri oleh orang tua atau wali murid sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.45/2014.
“Sekolah baik SD dan SMP negeri pun sudah memahami hal ini. Tetapi, kami tetap harus menyampaikan surat edaran meskipun pada tahun ajaran baru ini pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah,” katanya.
Ia pun mengimbau siswa yang melakukan pembelajaran dari rumah untuk tetap mengenakan pakaian yang rapi dan memenuhi jadwal pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh sekolah.
“Sekolah dari rumah juga harus tetap dilakukan secara serius dan mematuhi jadwal yang ditetapkan sekolah. Apalagi untuk tahun ajaran 2020/2021, kami tetap berusaha untuk memenuhi target kurikulum sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga,” kata Budi Ashrori.
Sebelumnya, Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti juga menegaskan hal serupa saat membuka tahun ajaran baru 2020/2021 yaitu mengingatkan sekolah untuk tidak mewajibkan pembelian paket seragam dan buku pelajaran ke siswa.
“Tidak boleh menjual seragam dan buku atau yang lain. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang juga tidak boleh dimanfaatkan sekolah untuk kemudian jual masker, sanitizer dan lainnya,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kota Jogja juga tetap berusaha memenuhi serta meningkatkan sarana dan pasarana sanitasi di sekolah salah satunya wastafel untuk cuci tangan apabila nanti kegiatan pembelajaran sudah dapat dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung.
Total wastafel yang akan disediakan di sekolah berjumlah sekitar 1.130 unit baik di jenjang TK, SD hingga SMP. “Fasilitas ini menjadi bagian yang harus disiapkan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru,” demikian Haryadi Suyuti.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement