Advertisement
Piknik ke Kota Jogja, Wajib Bawa Surat Sehat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Ada persyaratan jika ingin berwisata ke Jogja. Wisatawan yang ingin mengunjungi Kota Jogja wajib membawa surat keterangan sehat. Sementara wisatawan dari zona merah dan hitam, wajib membawa hasil rapid test.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, sementara wisatawan dari kota dengan zona kuning dan hijau cukup membawa surat keterangan sehat. Bagi wisatawan luar negeri wajib menunjukkan hasil tes swab.
Advertisement
“Ini penting dilakukan karena ini menjadi tanggung jawab kita semuanya, sementara untuk wisatawan dari luar negeri diwajibkan untuk melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR), ini sudah sesuai dengan peraturan Gubernur DIY," kata Heroe, dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Kamis (16/7/2020).
Jika rombongan tersebut tidak membawa surat keterangan sehat, wisatawan tidak diperbolehkan turun dari bis. Nantinya, tour leader melaporkan data wisatawan yang mereka bawa.
“Pertama yang akan kami minta pertanggung jawaban adalah bis yang membawa dalam hal ini adalah tour leadernya atau pimpinan rombongan, jadi nanti pihak tour leader akan melaporkan dan menunjukkan surat keterangan sehat dari wisatawan yang mereka bawa kepada petugas," ucapnya.
Adapun daftar yang perlu disiapkan pemimpin rombongan yakni, nama, tempat tanggal lahir, serta nomer ponsel. Kebijakan ini untuk memudahkan tracing jika ditemukan kasus Covid-19.
"Kalau mereka tidak bisa menunjukkan itu semua, mereka tidak boleh turun dari bis mereka dan akan kami persilakan kembali ke wilayahnya," kata Heroe.
Dia pun juga meminta setiap tempat parkir menyediakan tempat cuci tangan serta membuat arus keluar masuk untuk pengunjung yang berbeda. Heroe menjelaskan, pada bulan Juli ini masih dalam tahap percobaan penerapan terbatas serta penguatan protokol Covid-19.
“Bulan Juli ini sebenarnya masih tahap percobaan penerapan terbatas, sekarang kami masih fokus untuk menguatkan protokol–protokol Covid-19 yang ada di ruang publik seperti ditempat-tempat wisata, tempat parkir, dan pasar," ujarnya.
Berita ini sudah tayang di INews.id dengan judul "Wisatawan dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Test saat Piknik ke Yogya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement