Piknik ke Kota Jogja, Wajib Bawa Surat Sehat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Ada persyaratan jika ingin berwisata ke Jogja. Wisatawan yang ingin mengunjungi Kota Jogja wajib membawa surat keterangan sehat. Sementara wisatawan dari zona merah dan hitam, wajib membawa hasil rapid test.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, sementara wisatawan dari kota dengan zona kuning dan hijau cukup membawa surat keterangan sehat. Bagi wisatawan luar negeri wajib menunjukkan hasil tes swab.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Ini penting dilakukan karena ini menjadi tanggung jawab kita semuanya, sementara untuk wisatawan dari luar negeri diwajibkan untuk melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR), ini sudah sesuai dengan peraturan Gubernur DIY," kata Heroe, dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Kamis (16/7/2020).
Jika rombongan tersebut tidak membawa surat keterangan sehat, wisatawan tidak diperbolehkan turun dari bis. Nantinya, tour leader melaporkan data wisatawan yang mereka bawa.
“Pertama yang akan kami minta pertanggung jawaban adalah bis yang membawa dalam hal ini adalah tour leadernya atau pimpinan rombongan, jadi nanti pihak tour leader akan melaporkan dan menunjukkan surat keterangan sehat dari wisatawan yang mereka bawa kepada petugas," ucapnya.
Adapun daftar yang perlu disiapkan pemimpin rombongan yakni, nama, tempat tanggal lahir, serta nomer ponsel. Kebijakan ini untuk memudahkan tracing jika ditemukan kasus Covid-19.
"Kalau mereka tidak bisa menunjukkan itu semua, mereka tidak boleh turun dari bis mereka dan akan kami persilakan kembali ke wilayahnya," kata Heroe.
Dia pun juga meminta setiap tempat parkir menyediakan tempat cuci tangan serta membuat arus keluar masuk untuk pengunjung yang berbeda. Heroe menjelaskan, pada bulan Juli ini masih dalam tahap percobaan penerapan terbatas serta penguatan protokol Covid-19.
“Bulan Juli ini sebenarnya masih tahap percobaan penerapan terbatas, sekarang kami masih fokus untuk menguatkan protokol–protokol Covid-19 yang ada di ruang publik seperti ditempat-tempat wisata, tempat parkir, dan pasar," ujarnya.
Berita ini sudah tayang di INews.id dengan judul "Wisatawan dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Test saat Piknik ke Yogya"
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement