Advertisement

Bukit di Sleman Dikepras hingga Gundul untuk Perumahan, Pengembang: Kita Enggak Seperti Negara Komunis

Hery Setiawan (ST18)
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 10:07 WIB
Budi Cahyana
Bukit di Sleman Dikepras hingga Gundul untuk Perumahan, Pengembang: Kita Enggak Seperti Negara Komunis Perbukitan di Sleman yang gundul karena pembangunan perumahan - Harian Jogja/Hery Setiawan (ST18)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Bukit gundul di Desa Margoluwih, Kecamatan Seyegan, Sleman menjadi bahan perbincangan masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang keberatan karena pengeprasan bukit merupakan sinyal berkurangnya kawasan hijau. 

Kekhawatiran itu diungkapkan pemilik akun Twitter @calondolanan pada Senin, (27/7/2020). Menurutnya, bukit yang jamak dikenal masyarakat setempat sebagai Gunung Gedang itu telah dieksploitasi. Hanya tersisa sedikit tumbuhan di sana.

Advertisement

Selasa, (28/7/2020) lalu harianjogja.com mendatangi lokasi yang dimaksud. Situasinya persis seperti yang dikabarkan oleh pemilik akun Twitter @calondolanan. Gunung Gedang tampak gundul. Beberapa pohon saja yang tumbuh. 

BACA JUGA: Patok Jalan Tol Jogja-Solo Mulai Dipasang

Arif, salah seorang petugas yang ditemui di lokasi menyebut bahwa bukit itu dulunya milik warga. Kemudian, perusahaan pengembang perumahan bernama PT. Mulya Mitra Maju Makmur membelinya untuk disulap menjadi lokasi perumahan bertajuk The Panorama Resort. 

Saat ini, pembangunhan The Panorama Resort masih dalam tahap pengerukan bukit. Jika tidak ada aral melintang, tiga hingga empat tahun mendatang pembangunan perumahan sudah bisa dimulai. “Tinggi bukit itu nantinya akan kami sisakan 5 meter,” katanya.

Terpisah, Direktur PT. Mulya Mitra Maju Makmur, Heri Prasetyo mengatakan Gunung Gedang akan beralih menjadi kawasan perumahan. Menurut dia, pengeprasan dan penggundulan bukit merupakan satu tahap awal menuju pembangunan perumahan. 

BACA JUGA: Konsorsium Arab Saudi Batal Beli Newcastle, Ini Penyebabnya

Menanggapi banyaknya pertanyaan soal perizinan pembangunan perumahan, laki-laki yang akrab disapa Heri tersebut mengatakan bahwa semuanya sudah beres. Toh, kata dia, Gunung Gedang, adalah milik pribadi. Artinya, pilihan untuk menjual lahan tersebut atau tidak merupakan hak pemilik yang tak boleh diintervensi oleh siapa pun. 

“Sistem hukum kita kan seperti itu. Kepemilikan itu hak. Enggak seperti negara komunis kan yang semuanya diatur sama rata oleh negara,” katanya.

Setelah transaksi disetujui, tugas Heri selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Hasilnya, kata Heri, tidak ada satu pun warga yang merasa keberatan. Mereka menyambut baik rencana pembangunan The Panorama Resort di dekat wilayah tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Setelah 3 Bulan Bebas Corona, Vietnam Umumkan Kasus Kematian Pertama akibat Covid-19

Pengembang juga membuka pintu aduan maupun saluran bagi warga yang ingin mengajukan keberatan. Hasilnya pun sama, tak ada penolakan dari masyarakat. Tercatat, warga hanya meminta pengembang memasang lampu di sepanjang jalan yang berlokasi tepat di sisi utara Gunung Gedang.

“Dulu itu, kata warga sering ada kejahatan di jalan itu. Enggak banyak warga yang lewat juga karena saking gelapnya. Nah kami inisiatif pasang lampu di jalan itu biar warga bisa lewat kapan saja. Ini tanggungjawab kami untuk bisa kasih manfaat,” katanya.

Heri melanjutkan, sejumlah izin dan rekomendasi juga telah ia kantongi. Mulai dari berkas perizinan dampak lalu lintas, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL – UPK) hingga perizinan investasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) DIY. Semua berkas tersebut ia tunjukan kepada harianjogja.com secara langsung.

BACA JUGA: Lagi, Pahlawan Jerman di Piala Dunia 2014 Gantung Sepatu di Usia Muda

Bahkan, ia menjamin bahwa keberadaan perumahan tidak akan mengganggu ketersediaan air tanah untuk kebutuhan rumah tangga maupun persawahan di sana. 

Pasalnya, The Panorama Resort akan disokong dengan pasokan air dari PDAM Sleman. Hal tersebut, katanya merupakan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Setiap investasi perumahan mesti dilengkapi dengan surat rekomendasi sebagai pelanggan PDAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kental Aroma Politis, DPP PDIP Beberkan 3 Indikatornya

News
| Selasa, 24 Desember 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan

Wisata
| Minggu, 22 Desember 2024, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement