Advertisement
41.000 Pekerja DIY Terdampak Corona Akan Diakomodasi Program Padat Karya
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) DIY telah menyiapkan program padat karya dan program tenaga kerja mandiri (TKM) untuk puluhan ribu pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK dan dirumahkan sekitar 41.000-an. Data tersebut baru tercatat sampai Juni lalu dan kemungkinan masih bertambah.
Advertisement
“Program reguler padat karya sudah disiapkan sekarang dan segera akan dilaksanakan baik penyiapan tenaga mandiri atau padat kartya,” kata Aria, saat mengunjungi kantor Disnakertrans Bantul, Jumat (7/8/2020).
Menurut Aria, program padat karya dan TKM menjadi salah satu solusi di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhir. Ia belum bisa menyebutkan anggaran program padat karya dan TKM yang dipersiapkan karena kedua program tersebut bersinergi dengan kabupaten dan kota melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Jawatannya juga meminta kabupaten dan kota untuk tetap melaksanakan program padat karya dan TKM. Selain program padat karya dan TKM, kata Aria, Disnakertrans DIY saat ini juga tengah mengintensifkan penyelesaan permasalahan perselisihan perusahaan dan pekerja untuk menekan terjadinya PHK dan pekerja yang dirumahkan.
Perselisihan perusahaan dan pekerja mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Misalnya di Bantul ada 12 perusahaan yang mengajukan sidang tripartit karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan akibat produksi menurun.
Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan program padat karya dan TKM di Bantul sudah teranggarkan sebanyak 130 lokasi dengan anggaran Rp13 miliar dari APBD Bantul dan 29 lokasi dengan anggaran Rp3,5 miliar yang bersumber dari APBD DIY. Namun anggaran tersebut sebagian terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
Disnakertrans mengupayakan kembali agar padat karya dan TKM kembali berlanjut sebagai solusi untuk pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, “Harapannya tetap bisa dilaksanakan tahun ini,” kata dia.
Istirul mengaku sudah memiliki data pekerja yang terdampak akibat Corona. Jumlahnya sekitar 12.000-an dan sebagian besar dirumahkan tanpa gaji dan waktu yang jelas. Lebih lanjut Istirul mengatakan pentingnya program padat karya dan TKM, karena pekerja yang terdampak banyak yang tidak terakomodir bantuan sosial dampak Covid-19.
Sebab, kata dia, parameter yang digunakan organiasi perangkat daerah (OPD) yang menangani bansos berbeda dengan Disnakertrans. Bansos mengacu pada basis KK dan pekerja ada sebagian yang sudah masuk dalam penerima bansos namun banyak juga yang tidak memenuhi kriteria.
“Pekerja yang terdampak dan tidak terkover bansos nantinya akan menjadi sasaran program padat karya dan TKM,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kebijakan WFH Satu Hari Dinilai Belum Berdampak pada Penghematan BBM
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement







