Advertisement
41.000 Pekerja DIY Terdampak Corona Akan Diakomodasi Program Padat Karya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) DIY telah menyiapkan program padat karya dan program tenaga kerja mandiri (TKM) untuk puluhan ribu pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK dan dirumahkan sekitar 41.000-an. Data tersebut baru tercatat sampai Juni lalu dan kemungkinan masih bertambah.
Advertisement
“Program reguler padat karya sudah disiapkan sekarang dan segera akan dilaksanakan baik penyiapan tenaga mandiri atau padat kartya,” kata Aria, saat mengunjungi kantor Disnakertrans Bantul, Jumat (7/8/2020).
Menurut Aria, program padat karya dan TKM menjadi salah satu solusi di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhir. Ia belum bisa menyebutkan anggaran program padat karya dan TKM yang dipersiapkan karena kedua program tersebut bersinergi dengan kabupaten dan kota melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Jawatannya juga meminta kabupaten dan kota untuk tetap melaksanakan program padat karya dan TKM. Selain program padat karya dan TKM, kata Aria, Disnakertrans DIY saat ini juga tengah mengintensifkan penyelesaan permasalahan perselisihan perusahaan dan pekerja untuk menekan terjadinya PHK dan pekerja yang dirumahkan.
Perselisihan perusahaan dan pekerja mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Misalnya di Bantul ada 12 perusahaan yang mengajukan sidang tripartit karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan akibat produksi menurun.
Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan program padat karya dan TKM di Bantul sudah teranggarkan sebanyak 130 lokasi dengan anggaran Rp13 miliar dari APBD Bantul dan 29 lokasi dengan anggaran Rp3,5 miliar yang bersumber dari APBD DIY. Namun anggaran tersebut sebagian terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
Disnakertrans mengupayakan kembali agar padat karya dan TKM kembali berlanjut sebagai solusi untuk pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, “Harapannya tetap bisa dilaksanakan tahun ini,” kata dia.
Istirul mengaku sudah memiliki data pekerja yang terdampak akibat Corona. Jumlahnya sekitar 12.000-an dan sebagian besar dirumahkan tanpa gaji dan waktu yang jelas. Lebih lanjut Istirul mengatakan pentingnya program padat karya dan TKM, karena pekerja yang terdampak banyak yang tidak terakomodir bantuan sosial dampak Covid-19.
Sebab, kata dia, parameter yang digunakan organiasi perangkat daerah (OPD) yang menangani bansos berbeda dengan Disnakertrans. Bansos mengacu pada basis KK dan pekerja ada sebagian yang sudah masuk dalam penerima bansos namun banyak juga yang tidak memenuhi kriteria.
“Pekerja yang terdampak dan tidak terkover bansos nantinya akan menjadi sasaran program padat karya dan TKM,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement