Luhut Usulkan Unsur Kerugian Negara dalam UU Tipikor Dikaji Ulang, Ini Respons KPK
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
Ilustrasi. mayat /Antaranews-Ridwan Triatmodjo
Harianjogja.com, BANTUL - Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di dekat jembatan Kretek, Bantul, sekitar pukul 12:00 WIB, Minggu (9/8/2020).
Mayat perempuan dengan ciri-ciri mengenakan celana kain berwarna biru ditemukan mengapung dengan kondisi tubuh yang membengkak. Kanitreskrim Polsek Kretek, Iptu Jumadi memperkirakan mayat tersebut sudah mengambang selama dua hari.
"Kondisi tubuhnya sudah membengkak, diperkirakan sudah mengapung selama dua hari," ujar Jumadi saat ditemui di Polsek Kretek.
Setelah dilaporkan oleh warga setempat, Polisi bekerjasama dengan Badan SAR untuk melakukan evakuasi. Sepuluh meter tempat korban ditemukan terdapat sebuah koper yang diduga merupakan milik wanita tersebut.
Di dalam koper cokelat berukuran tanggung yang diambil dari sekitar lokasi kejadian. Berisi beberapa pakaian dan baju dalam serta sepasang sandal yang dibungkus plastik warna ungu. Saat ini, barang tersebut diamankan oleh Satreskrim Polsek Kretek.
Sementara untuk jenazah korban sebelumnya telah melalui pemeriksaan oleh tim dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kretek. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan proses identifikasi dan autopsi.
"Mayat ditemukan tanpa identitas, saat ini dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi," tambah Jumadi.
Ketika ditemukan, tidak ada identitas apapun yang berada di tubuh korban maupun tas yang ditemukan tak jauh dari tubuhnya. Dari pemeriksaan awal, polisi juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
Agrinas Palma Nusantara menggandeng Smart Batik Indonesia di Sleman untuk mengembangkan batik berbahan turunan kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah menyiapkan insentif 2027 berupa magang nasional 150.000 peserta, pelatihan vokasi, PPh DTP pekerja, dan fasilitas perumahan.
DPRD Bantul bersama Disdikpora dan BKPSDM mengkaji ulang penempatan guru. Pendataan kebutuhan tenaga pendidik direncanakan mulai tahun depan.
Bahlil Lahadalia mengkaji penambahan kuota Pertalite pada akhir Oktober 2026 menyusul lonjakan konsumsi akibat peralihan dari BBM nonsubsidi.
Gerakan Pangan Murah Bantul menjual beras premium Rp14.000 per kg dan telur Rp22.000 per kg untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.