Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA--Rencana pembangunan dua ruas jalan tol, Jogja-Solo dan Jogja-Bawen mengancam keberadaan bangunan cagar budaya (BCB). Kedua bangunan tersebut merupakan rumah limasan yang memiliki nilai sejarah tinggi khususnya pada masa perjuangan.
Satu BCB yang terancam tergusur ruas tol Jogja-Bawen adalah Rumah limasan milik Mijosastro di Pundong 2, Tirtoadi, Mlati. Sementara lainnya rumah limasan di Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan milik Soedarjo.
Rumah limasan di Pundong 2 pernah menjadi posko logistik para pejuang dan menjadi salah satu BCB yang ditetapkan melalui SK Bupati Sleman Tahun 2017. Adapun Rumah limasan di Tegalrejo juga menjadi salah satu markas pejuang Militer Akademi (Taruna Akmil). Bahkan ahli bom Indonesia sekaligus mantan Rektor UGM Herman Johannes yang juga pernah tidur di rumah tersebut.
Bedanya, rumah limasan di Tegalrejo ini belum terdaftar resmi sebagai BCB, namun pada 2016 pemiliknya mendapat penghargaan dari Pelestari Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY sebagai pelestari BCB.
Terkait keberadaan BCB tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Tol Jogja-Bawen, Heru Budi Prasetyo mengatakan rumah BCB tersebut nanti akan digeser. Nanti pembayaran seperti biasa, pemiliknya membeli tanah di sebelahnya kemudian dibangun kembali di sekitar sana. Bangunan tersebut akan dibangun kembali menyerupai aslinya.
BACA JUGA: Buntut Ditemukannya Benda Mirip Bom di Masjid Kampus, UNY Perketat Keamanan
"Itu bangunan kena semua. Bangunan itu knock down, oleh Pemda BCB itu akan digeser, bisa dibongkar pasang. Kemarin saat sosialisasi pemiliknya sudah membolehkan, dipindah namun tetap dijadikan cagar budaya," kata Heru, Selasa (11/8/2020).
Sejauh ini, katanya, hanya bangunan tersebut yang masuk dalam area pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. Lainnya kata Heru, area persawahan, permukiman penduduk dan mata air. Sama halnya dengan BCB, mata air terdampak jalan tol juga nanti akan digeser. "Sudah ditracing sudah tidak ada lagi BCB," kata Heru.
Hal senada disampaikan Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi. Menurut Galih, hingga saat ini terkait BCB perlakuannya masih sama dengan lahan-lahan warga yang lainnya. Alasannya, keberadaan rumah limasan yang knock down masih bisa dipindah. "Karena bangunan nya semi permanen sepertinya bisa di pindahkan ke tempat lain," kata Galih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.