Kuota LPG 3 Kg Turun Jadi 8 Juta Ton, Ini Energi Penggantinya
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
Ilustrasi penjambretan/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nenek-nenek ternyata kerap jadi sasaran salah stau komplotan maling di Kulonprogo.
Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menyasar nenek-nenek yang ada di pinggir jalan. Modusnya pelaku menanyakan alamat dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.
Tiga pelaku yang diamankan, MH (42) alamat Cibinong, Bogor, MT (41) warga Serang, Banten dan AC 943) warga Depok, Jawa Barat. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Kalibawang, setelah melakukan aksi di Nanggulan, Kulonprogo.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan, ketiga pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Setelah korban melapor, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Mereka akhirnya ditangkap di Kalibawang ketika hendak kabur ke arah Magelang, Jawa Tengah.
“Begitu ada laporan langsung dilakukan pengejaran dan mereka bisa kita amankan,” kata Munarso, Rabu (19/8/2020).
Para pelaku ini sengaja menyewa kendaraan dari Jawa Barat untuk dibawa ke Yogyakarta. Berdalih kehabisan bekal, mereka merencanakan pencurian. Sasarannya nenek-nenek yang ada di pinggir jalan dengan modus menanyakan alamat.
Selanjutnya korban diajak masuk ke mobil untuk mengantar ke alamat yang dituju. Saat berada di dalam mobil ini, korban dialihkan pembicaraan dan tanpa sadar tas atau dompet dibawa pelaku.
“Setelah mendapatkan tas atau dompet, korban diturunkan. Pengakuannya mereka sudah beraksi di 10 lokasi di Kulonprogo,” katanya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil, tiga buah dompet dan uang tunai senilai Rp5 juta hasil pencurian.
Sementara itu, MT mengaku kedatangannya ke Kulonprogo untuk melakukan silaturahmi kepada keluarganya. Namun selama berada di Kulonprogo mereka kehabisan bekal, sementara harus membayar biaya sewa kendaraan.
“Kita lakukan itu spontan karena kita butuh uang,” katanya. Dari 10 lokasi, dia sudah mendapatkan uang sekitar Rp5 juta. Bahkan ada yang baru saja mencairkan bantuan program keluarga harapan (PKH).
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 362 KUHP jo 64, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Modus Tanya Alamat, Komplotan Pencuri Menyasar Nenek-Nenek di Pinggir Jalan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
Pajak mineral bukan logam dan batuan Kulonprogo 2026 baru Rp1,16 miliar dari target Rp2,4 miliar. Warga juga menyoroti aktivitas tambang pasir Sungai Progo.
Jadwal bola malam ini 5-6 Oktober 2026 menghadirkan Indonesia vs Thailand, Jepang vs Selandia Baru, serta sejumlah laga Nations League.
Denza dan Xpeng menguasai 51,5% distribusi mobil premium Januari-Agustus 2026. BMW dan Mercedes-Benz berada di posisi berikutnya.
AFC menyiapkan Nations League mulai 2030. Kompetisi ini akan membagi 47 negara ke tiga divisi dan mengubah jalur kualifikasi Piala Asia serta Piala Dunia.
Konser Amal OM Lorenza akan digelar di Alun-Alun Wonosari, Jumat 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Gunungkidul ke-196.