Advertisement
Seleksi CPNS:, Peserta Wajib Jaga Jarak, Pakai Masker & Bawa Hand Sanitizer

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul memastikan tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akan dilangsungkan pada September mendatang. Karena dihelat di tengah masa pandemi Covid-19, peserta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul Reni Linawati mengatakan SKB akan dilangsungkan pada Minggu (13/9/2020) di Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Kabupaten Bantul. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ujian kali ini akan dibagi menjadi tiga sesi. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kerumunan di lokasi ujian, mengingat sekarang masih masa pandemi Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Protokol Seleksi CPNS di tengah Pandemi: Harus Isolasi Diri
"Karena masih masa pandemi, pelaksanaan ujian akan terbagi menjadi tiga sesi, tapi tetap digelar sehari full," ujarnya, Jumat (21/8/2020)
Sekretaris BKKPD Gunungkidul Rudihanto mengatakan karena SKB tahun ini digelar di tengah masa pandemi Covid-19, maka peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa hand sanitizer, dan jaga jarak minimal satu meter.
Peserta juga diimbau menjaga kondisi tubuh, karena sebelum masuk ruangan ujian, petugas akan memeriksa suhu tubuh peserta menggunakan termogun. Apabila peserta sedang tidak dalam kondisi fit, dikhawatirkan suhu tubuh melebihi batas normal dan tidak dapat mengikuti ujian.
"Yang penting selalu menjaga kondisi tubuh," ucapnya.
BACA JUGA : Resmi! Pemerintah Batalkan Penerimaan CPNS Tahun Ini
Pelaksanaan SKB ini dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Hasil test itu akan langsung ditampilkan pada masing-masing lembar kerja para peserta. Pengumuman peserta lolos seleksi diumumkan pada 30 Oktober 2020, melalui situs BKKPD. Begitu pengumuman lolos keluar, BKKPD langsung mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1-30 November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement