RSUD Saras Adyatma Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di BCE 2026
Selama pameran berlangsung, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan kesehatan, edukasi, hingga beragam aktivitas interaktif yang telah disiapkan
Kantor BPJS Kesehatan. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Yogyakarta menyosialisasikan Program Rujuk Balik (PRB).
Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Peserta penderita penyakit kronis, meliputi:
Pasien yang termasuk adalah dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi dari Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang merawat
Manfaat Program Rujuk Balik ini meliputi:
1. Meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan (termasuk pelayanan obat)
2. Mengurangi atau menunda resiko terjadinya komplikasi yang berpotensi memperberat penyakit utama (multimorbiditas)
3. Meningkatkan kepatuhan peserta PRB dalam mengkonsumsi obat yang digunakan
4. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap sediaan, manfaat dan dampak obat yang digunakan
Untuk kepesertaaan, peserta dengan penyakit kronis stabil didaftarkan sebagai peserta PRB oleh PIC PRB di Rumah Sakit.
Peresepan obat selanjutnya dilakukan oleh Dokter FKTP (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktik Perorangan).
Pengambilan obat dilakukan di Apotek PRB.
Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Jl. Gedong Kuning No. 130A Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama pameran berlangsung, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan kesehatan, edukasi, hingga beragam aktivitas interaktif yang telah disiapkan
Belanja pegawai Kota Jogja mencapai sekitar 30 persen APBD. Hasto Wardoyo memastikan gaji ASN dan PPPK tidak akan dipotong.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot segera menghidupkan Pasar Sentul dan Terban yang masih sepi melalui strategi pengelolaan dan penataan pasar.
DPRD Bantul meminta Perda larangan penjualan daging anjing di DIY disosialisasikan secara masif sebelum diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan praktik keberlanjutan melalui aksi penanaman 20.000 bibit mangrove
Pemkot Jogja mengkaji penutupan bertahap sirip Malioboro. Hasto Wardoyo memastikan kebijakan diterapkan setelah solusi akses warga disiapkan.