SMK-SMTI Yogyakarta Targetkan 100 Persen Lulusan Terserap Kerja
SMK-SMTI Yogyakarta menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan industri melalui kolaborasi 12 perusahaan dan sistem pembelajaran ganda untuk mencapai keterserapan
Kantor BPJS Kesehatan. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Yogyakarta menyosialisasikan Program Rujuk Balik (PRB).
Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Peserta penderita penyakit kronis, meliputi:
Pasien yang termasuk adalah dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi dari Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang merawat
Manfaat Program Rujuk Balik ini meliputi:
1. Meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan (termasuk pelayanan obat)
2. Mengurangi atau menunda resiko terjadinya komplikasi yang berpotensi memperberat penyakit utama (multimorbiditas)
3. Meningkatkan kepatuhan peserta PRB dalam mengkonsumsi obat yang digunakan
4. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap sediaan, manfaat dan dampak obat yang digunakan
Untuk kepesertaaan, peserta dengan penyakit kronis stabil didaftarkan sebagai peserta PRB oleh PIC PRB di Rumah Sakit.
Peresepan obat selanjutnya dilakukan oleh Dokter FKTP (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktik Perorangan).
Pengambilan obat dilakukan di Apotek PRB.
Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Jl. Gedong Kuning No. 130A Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SMK-SMTI Yogyakarta menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan industri melalui kolaborasi 12 perusahaan dan sistem pembelajaran ganda untuk mencapai keterserapan
Angkatan kerja penduduk asli Kota Jogja diprediksi menurun pada 2030–2040. Lulusan berpendidikan tinggi cenderung mencari kerja di luar daerah.
Menperin Muhammad Sarmuji menilai kewajiban sertifikasi halal 2026 menjadi peluang meningkatkan kualitas produk dan daya saing industri nasional.
DPMPTSP Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Penanganan stunting perlu melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, kemiskinan, pola asuh, hingga lingkungan. DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong peningkata
Kemenhub menegaskan Zero ODOL berlaku 1 Januari 2027 tanpa toleransi. Sistem WIM, Ferizy, dan ETLE HUB disiapkan untuk menertibkan truk.