Perda DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
Berikut ini naskah Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
Kantor BPJS Kesehatan. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Yogyakarta menyosialisasikan Program Rujuk Balik (PRB).
Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Peserta penderita penyakit kronis, meliputi:
Pasien yang termasuk adalah dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi dari Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang merawat
Manfaat Program Rujuk Balik ini meliputi:
1. Meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan (termasuk pelayanan obat)
2. Mengurangi atau menunda resiko terjadinya komplikasi yang berpotensi memperberat penyakit utama (multimorbiditas)
3. Meningkatkan kepatuhan peserta PRB dalam mengkonsumsi obat yang digunakan
4. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap sediaan, manfaat dan dampak obat yang digunakan
Untuk kepesertaaan, peserta dengan penyakit kronis stabil didaftarkan sebagai peserta PRB oleh PIC PRB di Rumah Sakit.
Peresepan obat selanjutnya dilakukan oleh Dokter FKTP (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktik Perorangan).
Pengambilan obat dilakukan di Apotek PRB.
Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Jl. Gedong Kuning No. 130A Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berikut ini naskah Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
Cuaca panas dapat mempercepat degradasi baterai mobil listrik. Simak enam cara merawat baterai EV agar tetap awet, efisien, dan berumur panjang.
Driver ojol di Jogja menjadi korban penganiayaan usai membunyikan klakson kepada pengendara yang melaju tak stabil di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo.
Seres Group dan ByteDance dikabarkan mengembangkan mobil pintar berbasis AI yang akan meluncur pada 2026. Kendaraan ini fokus pada kokpit pintar dan layanan clo
Dana BPNT Tahap 2 Tahun 2026 senilai Rp600.000 untuk periode April-Juni mulai cair ke rekening KKS. Simak cara cek penerima lewat HP di sini.
Belgia mengalahkan Kroasia 2-0 dalam laga uji coba internasional. Romelu Lukaku mencetak gol injury time dan memberi modal positif jelang Piala Dunia 2026.