GKR Bendara Raih JBBA 2026, Gaungkan Trilogi Mangkubumi
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY GKR Bendara meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards 2026
Kantor BPJS Kesehatan. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Yogyakarta menyosialisasikan Program Rujuk Balik (PRB).
Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Peserta penderita penyakit kronis, meliputi:
Pasien yang termasuk adalah dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi dari Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang merawat
Manfaat Program Rujuk Balik ini meliputi:
1. Meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan (termasuk pelayanan obat)
2. Mengurangi atau menunda resiko terjadinya komplikasi yang berpotensi memperberat penyakit utama (multimorbiditas)
3. Meningkatkan kepatuhan peserta PRB dalam mengkonsumsi obat yang digunakan
4. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap sediaan, manfaat dan dampak obat yang digunakan
Untuk kepesertaaan, peserta dengan penyakit kronis stabil didaftarkan sebagai peserta PRB oleh PIC PRB di Rumah Sakit.
Peresepan obat selanjutnya dilakukan oleh Dokter FKTP (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktik Perorangan).
Pengambilan obat dilakukan di Apotek PRB.
Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Jl. Gedong Kuning No. 130A Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY GKR Bendara meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards 2026
udaya membaca dinilai menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk menghadapi derasnya arus informasi di era digital
Bekalista resmi diluncurkan di Malioboro. Sebanyak 80 becak kayuh listrik disiapkan dengan skema tukar guling bentor secara bertahap.
Pola pengasuhan anak yang sehat kini menjadi fokus utama dalam rangkaian program literasi yang digalakkan di Pemda DIY.
Budaya literasi dinilai menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk menangkal hoaks sekaligus menjaga identitas budaya Jogja di tengah derasnya arus informasi
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.