DPRD Magelang Beri Catatan untuk Revisi Aturan Pilkades
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Magelang menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda)
Kantor BPJS Kesehatan. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Yogyakarta menyosialisasikan Program Rujuk Balik (PRB).
Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Peserta penderita penyakit kronis, meliputi:
Pasien yang termasuk adalah dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi dari Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang merawat
Manfaat Program Rujuk Balik ini meliputi:
1. Meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan (termasuk pelayanan obat)
2. Mengurangi atau menunda resiko terjadinya komplikasi yang berpotensi memperberat penyakit utama (multimorbiditas)
3. Meningkatkan kepatuhan peserta PRB dalam mengkonsumsi obat yang digunakan
4. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap sediaan, manfaat dan dampak obat yang digunakan
Untuk kepesertaaan, peserta dengan penyakit kronis stabil didaftarkan sebagai peserta PRB oleh PIC PRB di Rumah Sakit.
Peresepan obat selanjutnya dilakukan oleh Dokter FKTP (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktik Perorangan).
Pengambilan obat dilakukan di Apotek PRB.
Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Jl. Gedong Kuning No. 130A Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Magelang menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda)
PSS Sleman dirumorkan merekrut Christophe Nduwarugira. Bek Timnas Burundi dengan 48 caps dan pengalaman di Liga Portugal ini berpotensi memperkuat lini pertahan
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Mahasiswa Aliansi Cipayung Bantul mendesak transparansi penanganan kasus Febri Adriansyah dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pemkot Jogja mengandalkan berbagai event sepanjang tahun untuk menjaga kunjungan wisatawan dan okupansi hotel usai libur sekolah.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.