Advertisement
Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji Rp1,2 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sebagian pekerja menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 per bulan mulai Kamis (27/8/2020) ini. Bantuan tahap kedua akan segera disalurkan bagi yang belum menerima hari ini.
Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Asri Basir menjelaskan jumlah yang diserahkan di tahap pertama di DIY masih belum diketahui. Sebab data 2,5 juta rekening merupakan jumlah secara nasional. Namun, jumlah rekening pekerja yang akan menerima BSU di wilayah DIY sebanyak 243.702 atau sudah mencapai 93%. Sisanya 7%, katanya, kemungkinan upahnya di atas Rp5 juta.
Advertisement
"Jumlah ini kemungkinan bertambah sedikit karena masih ada belum selesai sedikit," katanya seusai menyerahkan BSU secara simbolis kepada penerima, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: 46.442 Rekening Pekerja di Sleman Telah Diajukan untuk Menerima Subsidi Upah
Asri mengatakan setelah penerima BSU merupakan pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Pihaknya dibatasi untuk menyerahkan seluruh jumlah rekening pekerja yang belum masuk hingga 31 Agustus. Diharapkan penyaluran BSU tahap petama ini tuntas pada September mendatang.
"Data sementara secara nasional sudah terkumpul 13,8 juta rekening dari target 15,7 juta pekerja. Mudah-mudahan sampai akhir bulan ini data seluruhnya bisa terpenuhi," kata Asri.
Ditegaskan Asri, anggaran pemberian BSU tersebut berasal dari APBN. Data yang dimiliki BPJamsosyel dinilai paling valid karena data jumlah pekerja dan rekeningnya berbasis NIK (nomor induk kependudukan). Besaran upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama empat bulan sejak September-Desember secara dua tahap. "Tahap pertama sebesar Rp1,2 juta kemudian disusul penyaluran tahap kedua," kata Asri.
Baca juga: Warga Dirikan Pasar Kali Online untuk Bertahan di Tengah Pandemi
Asri menjelaskan penerima subsidi upah tersebut langsung diterima di rekening pekerja. Tidak mampir ke rekening perusahaan. Satu pekerja, tegas Asri hanya mendapatkan satu subsidi upah. Jika pekerja bekerja di beberapa perusahaan dan memiliki banyak nomor rekening, ia tetap hanya menerima satu rekening subsidi upah saja.
"Jadi jangan berharap meskipun bekerja di lebih dari badan usaha dan punya beberapa nomor rekening akan mendapat lebih. Acuan kami NIK, satu pekerja meskipun bekerja di beberapa perusahaan tetap akan menerima satu bantuan," katanya.
Kepala KC BPJamsostek Sleman Sofie Nur Hidayati mengatakan data calon penerima BSU masuk secara harian langsung ke sistem aplikasi. Selanjutnya, untuk distribusi BSU dilakukan oleh pusat. "Kami belum mendapatkan informs tahap I ini berapa tenaga kerja dari Sleman yang sudah menerima bantuan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka, Siap Hadapi Kasus Hukum dengan Kepala Tegak
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan KA Bandara YIA Hari Ini 26 Desember 2024, Ada Penambahan Perjalanan
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Mulai Pukul 04.55 WIB
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Kamis 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 26 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement