Advertisement
Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji Rp1,2 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sebagian pekerja menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 per bulan mulai Kamis (27/8/2020) ini. Bantuan tahap kedua akan segera disalurkan bagi yang belum menerima hari ini.
Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Asri Basir menjelaskan jumlah yang diserahkan di tahap pertama di DIY masih belum diketahui. Sebab data 2,5 juta rekening merupakan jumlah secara nasional. Namun, jumlah rekening pekerja yang akan menerima BSU di wilayah DIY sebanyak 243.702 atau sudah mencapai 93%. Sisanya 7%, katanya, kemungkinan upahnya di atas Rp5 juta.
Advertisement
"Jumlah ini kemungkinan bertambah sedikit karena masih ada belum selesai sedikit," katanya seusai menyerahkan BSU secara simbolis kepada penerima, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: 46.442 Rekening Pekerja di Sleman Telah Diajukan untuk Menerima Subsidi Upah
Asri mengatakan setelah penerima BSU merupakan pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Pihaknya dibatasi untuk menyerahkan seluruh jumlah rekening pekerja yang belum masuk hingga 31 Agustus. Diharapkan penyaluran BSU tahap petama ini tuntas pada September mendatang.
"Data sementara secara nasional sudah terkumpul 13,8 juta rekening dari target 15,7 juta pekerja. Mudah-mudahan sampai akhir bulan ini data seluruhnya bisa terpenuhi," kata Asri.
Ditegaskan Asri, anggaran pemberian BSU tersebut berasal dari APBN. Data yang dimiliki BPJamsosyel dinilai paling valid karena data jumlah pekerja dan rekeningnya berbasis NIK (nomor induk kependudukan). Besaran upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama empat bulan sejak September-Desember secara dua tahap. "Tahap pertama sebesar Rp1,2 juta kemudian disusul penyaluran tahap kedua," kata Asri.
Baca juga: Warga Dirikan Pasar Kali Online untuk Bertahan di Tengah Pandemi
Asri menjelaskan penerima subsidi upah tersebut langsung diterima di rekening pekerja. Tidak mampir ke rekening perusahaan. Satu pekerja, tegas Asri hanya mendapatkan satu subsidi upah. Jika pekerja bekerja di beberapa perusahaan dan memiliki banyak nomor rekening, ia tetap hanya menerima satu rekening subsidi upah saja.
"Jadi jangan berharap meskipun bekerja di lebih dari badan usaha dan punya beberapa nomor rekening akan mendapat lebih. Acuan kami NIK, satu pekerja meskipun bekerja di beberapa perusahaan tetap akan menerima satu bantuan," katanya.
Kepala KC BPJamsostek Sleman Sofie Nur Hidayati mengatakan data calon penerima BSU masuk secara harian langsung ke sistem aplikasi. Selanjutnya, untuk distribusi BSU dilakukan oleh pusat. "Kami belum mendapatkan informs tahap I ini berapa tenaga kerja dari Sleman yang sudah menerima bantuan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Rabu 1 Mei 2024
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
Advertisement
Advertisement