Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Deklarasi pencalonan dari Partai Nasdem untuk mengusung Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi di Pilkada Gunungkidul di kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran, Sabtu (29/8/2020). Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ketua DPW Golkar DIY, Gandung Pardiman mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan terpilihnya Martanty Soenar Dewi sebagai bakal calon wakil bupati dari Nasdem.
Martanty tercatat sebagai salah satu kader Golkar karena aktif di pengurusan DPD di Jawa Timur.
Menurut Gandung, Golkar sudah menentukan pilihan untuk mendukung pasangan Mayor Sunaryanto-Heri Susanto. “Surat rekomendasinya sudah ada dan pasangan itu yang akan kami menangkan,” katanya, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Jelang Pilkada, Lelang Jabatan di Gunungkidul Resmi Dihentikan
Meski demikian, Gandung mengingatkan kepada Martanty untuk tidak menggunakan atribut Golkar dalam berkampanye.
“Ya kalau terbukti memakai atribut Golkar, maka akan kami berikan sanksi sesuai dengan AD/ART yang dimiliki. Penggunaan atribut hanya bisa untuk mendukung pasangan yang kami usung, yakni Mayor Sunaryanto-Heri Susanto,” ungkapnya.
Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin mengaku santai dengan langkah politik yang diambil oleh Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi. Wakil Bupati Immawan Wahyudi sangat identik dengan PAN karena termasuk kader dan pernah menjabat sebagai Ketua DPW PAN DIY.
Baca juga: Diajukan Nasdem, Immawan-Martanti Tegaskan Tak Mundur dari Partai yang Besarkan Namanya
Menurut Anwarudin, apa yang dilakukan merupakan langkah dan sikap politik setiap orang. “Kami santai karena lebih fokus ke pemenangan pasangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto,” katanya.
Disinggung mengenai sanksi, Udin mengaku DPD tidak memiliki kewenangan karena sepenuhnya berada di DPP.
“Kita slow respon terkait dengan sanksi [pencabutan keanggotaan]. Yang jelas, kami intensi komunikasi dengan DPP sehingga sudah mengetahui apa yang terjadi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Bulog akan meluncurkan BerasKita pada 20 Oktober 2026. Beras SPHP berganti nama menjadi BerasKita Medium, sedangkan beras premium menjadi BerasKita Premium.
BMKG menyatakan tujuh kabupaten di Jawa Tengah masih berstatus awas kekeringan pada 11-20 Oktober 2026 di tengah mundurnya awal musim hujan.
DP3 Sleman meminta petani menyesuaikan komoditas dan varietas tanaman dengan ketersediaan air untuk mengantisipasi kemarau panjang hingga Oktober 2026.