Kalurahan Plembutan Gunungkidul Kembangkan Mitigasi Banjir, Dilirik ASEAN
Kalurahan Plembutan, Gunungkidul, mengembangkan mitigasi banjir berbasis peringatan dini setelah banjir 2017 dan 2025. Program ini menarik perhatian ASEAN.
Keistimewaan DIY./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono mengatakan, pihaknya menjadi salah satu organisasi erangkat daerah (OPD) yang mendapatkan kucuran dana keistimewaan. Total sudah dikucurkan hingga ratusan miliar. Selain untuk kegiatan rutin yang berkaitan dengan urusan kebudayaan, juga dimanfaatkan untuk membangun taman budaya di Kalurahan Logandeng, Playen.
“Paling banyak untuk membangun taman budaya yang nilainya mencapai Rp121 miliar. Sedangkan untuk operasional kedinaasan setiap tahunnya mencapai Rp16 miliar,” kata Agus saat dihubungi, Minggu (30/8/2020).
Dia menjelaskan, untuk operasional rutin setiap tahunnya, dana keistimewaan banyak digunakan berbagai kegiatan. Selain pendanaan kegiatan seni dan budaya, juga banyak dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan tata rias, membatik hingga pembawa acara dalam bahasa jawa. “Kami juga berikan bantuan alat, salah satunya gamelan untuk desa. Tapi untuk kelompok, belum bisa menyasar secara keseluruhan karena banyaknya sanggar seni dan tradisi, sedangkan dari sisi anggaran juga masih terbatas,” kataya.
Agus menambahkan, dana keistimewaan juga banyak dimanfaatkan untuk pembentukan desa kantong dan rintisan budaya. Menurut dia, kegiatan ini merupakan cikal bakal untuk membuatan desa budaya. “Kalau desa budaya yang mengurusi provinsi, tapi kami membantu mempersiapkan dengan membentuk desa kantong budaya maupun rintisan budaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Plembutan, Gunungkidul, mengembangkan mitigasi banjir berbasis peringatan dini setelah banjir 2017 dan 2025. Program ini menarik perhatian ASEAN.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.