Advertisement
Keringanan Retribusi Pasar di Jogja Kembali Diperpanjang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Keringanan tarif retribusi pasar selama pandemi kembali diperpanjang hingga akhir September meski besaran potongannya cuma 25%.
Kepala Seksi Pendapatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Nastuti menegaskan untuk Keputusan Wali Kota Jogja sedang diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jogja sedangkan secara sistem informasi manajemen, sudah ada pengurangan retribusi sampai 25% di enam pasar.
Advertisement
“Setiap akhir bulan pihak Disperindag bekerja sama dengan instansi lain akan mengurangi penarikan retribusi secara otomatis di sistem informasi manajemen pasar. Pengurangan langsung dilakukan tiap pukul 00.00 WIB akhir bulan,” tuturnya, Jumat (4/9/2020).
Sebanyak enam pasar yang masih mendapat keringanan retribusi yakni Pasar Beringharjo di sisi barat, timur dan tengah, lalu Pasar Klithikan Pakuncen, Pasar Giwangan dan Pasty. Nastuti menjelaskan pertimbangan hanya enam pasar yang memperoleh keringanan karena kondisi di beberapa pasar lain yang cukup normal.
Sebelumnya keringanan retribusi pasar mengalami penurunan bertahap. Nastuti menceritakan mula-mula keringanan retribusi pasar mencapai 75% dari semenjak pandemi sampai Juli. Keringanan selanjutnya berangsur berkurang menjadi 50% pada Agustus. Terakhir pada September keringanan yang didapat pedagang hanya mencapai 25%.
Dari sisi pendapatan retribusi yang diterima semenjak pandemi sendiri jauh berkurang, selain karena adanya keringanan. Rata-rata penerimaan retribusi per bulan saat tidak pandemi mencapai Rp1 miliar tetapi setelah Covid-19 berkurang menjadi Rp600 juta sampai Rp700 juta per bulan.
Salah satu pedagang di Pasar Beringharjo, Noor Akbar, berharap potongan retribusi yang diberikan dapat berlaku. Pedagang batik tersebut mengaku keberatan bila harus membayar penuh karena kondisi pasar masih sepi akibat dampak Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement