Advertisement
Vaksinasi Rabies di Jogja Sasar Kelurahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemvaksinan rabies kembali digulirkan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja. Setelah beberapa bulan tertunda, vaksinasi rabies yang digelar secara gratis untuk anjing, kucing, dan kera.
Pemvaksinan rabies tahap pertama sebelumnya telah dilakukan di sejumlah kelurahan. Namun, pandemi Covid-19 membuat program vaksinansi terpaksa ditunda.
Advertisement
Kepala Bidang Kehewanan dan Perikanan Disperpangan Kota Jogja Aladria menyampaikan beberapa kecamatan yang telah melakukan vaksinansi seperti Tegalrejo, Mergangsan dan Mantrijeron. Pemvaksinan tahap kedua akan dilakukan pada 39 kelurahan dimulai sejak 26 Agustus sampai 30 September mendatang.
“Sudah ada koordinasi dengan kelurahan soal pemvaksinan tahap kedua dan dari kelurahan sudah menyediakan untuk transit,” ungkapnya, Jumat (4/8/2020). Pelaksanaan pemberian vaksin tetap menggunakan protokol kesehatan.
Disperpangan rata-rata menyuntik vaksin rabies untuk 25 ekor hewan per harinya. Syarat pemilik hewan untuk bisa mengikutkan hewan divaksin rabies yakni dengan kepemilikan kartu tanda penduduk Jogja sedangkan hewan yang akan divaksin dalam kondisi sehat, tidak hamil dan berusia minimal empat bulan.
Sejauh ini, Aladria menilai ingkat ketaatan masyarakat terhadap vaksin rabies untuk hewan cukup bagus apalagi kalau gratis. Dia juga mengimbau kepada warga yang telah mengikutkan hewannya divaksin rabies tahap pertama tidak mengikuti tahap kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement