Update 32 Besar Piala Dunia 2026, Kuda Hitam Menggila
Daftar 32 besar Piala Dunia 2026 mulai lengkap. Tim unggulan lolos, kuda hitam bikin kejutan di fase gugur.
Pasangan Calon (Paslon) Danang Wicaksana Sulistya (DWS)-Agus Choliq (ACH) saat mendatangi Kantor KPU Sleman untuk menyerahkan berkas pencalonan pada Pilkada Sleman, Minggu (6/9/2020)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN – Pasangan Calon (Paslon) Danang Wicaksana Sulistya (DWS)-Agus Choliq (ACH) mendatangi Kantor KPU Sleman, Minggu (6/9/2020). Mereka menuju KPU dengan berjalan kaki dari Kantor DPC Gerindra Sleman.
Selain diikuti oleh tiga pengurus partai Gerindra, PKB dan PPP, kedua Paslon berjalan diiringi dengan bregodo, hadroh dan sejumlah komunitas yang mendukung paslon ini maju. Paslon yang diusung oleh Koalisi Gerbang Persatuan menyerahkan berkas pencalonan pada hari terakhir pendaftaran
. "Kami akan serahkan berkas pencalonan pada Minggu (6/9/2020) ini. Semua dokumentasi persyaratan untuk mendaftar sudah siap," kata Bakal Cawabup Sleman R Agus Choliq.
Dia mengakui, selain tiga partai pendukung sejumlah partai non parlemen (Koalisi Kebangsaan) juga ikut bergabung dengan Koalisi Gerbang Persatuan. "Insyaallah ini menjadi energi tambahan. Partai-partai lain meskipun sedikit tetap mempunyai massa yang bisa bersama-sama berjuang membangun Sleman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar 32 besar Piala Dunia 2026 mulai lengkap. Tim unggulan lolos, kuda hitam bikin kejutan di fase gugur.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Institut Kemandirian Dompet Dhuafa memperluas peluang kerja hingga Jepang melalui pelatihan vokasi, kemitraan industri, dan sertifikasi kompetensi.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.