Mangkir 2 Kali, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap
MNH ditetapkan tersangka kekerasan seksual di Sleman dan dua kali mangkir. Kuasa hukum korban mendesak polisi segera menangkapnya.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja membeberkan bagaimana sejumlah pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan terinfeksi Corona.
Penularan Covid-19 di perkantoran menjadi lokasi penyebaran baru di Jogja selain keluarga dan tempat usaha. Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, menjadi salah satu kantor yang terpaksa tutup karena beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi pada Senin (7/9/2020) menyampaikan bahwa KUA Danurejan ditutup hingga 13 September 2020 menyusul adanya staf yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Kita belum memutuskan sampai dengan tanggal 13 September 2020, karena dari tujuh staf, lima orang positif," jelasnya di Balai Kota Jogja.
Adapun dari lima orang staf yang positif, dua orang berdomisili di Bantul. Sementara tiga staf lainnya berasal dari Kota Jogja. "Tetapi sebenarnya domisilinya bukan Kota semua, keluarganya di luar kota semuanya dari daerah zona merah di Jawa Tengah," ujarnya. Heroe menuturkan fakta tersebut membuat Tracing sulit dilakukan karena keluarga berada di luar kota semua.
Kejadian bermula saat seoranh staf mengalami gejala mengarah Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan ternyata staf tersebut positif Covid-19. Dijelaskan Heroe bahwa staf yang pertama positif Covid-19 merupakan staf adminitarasi yang bertugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Saat ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sedang menelusuri ke mana saja mobilitas staf KUA. Termasuk Menikahkan atau menceraikan orang. Menurut catatan staf KUA Danurejan sempat menikahkan warga pada 17 Agustus 2020. "Belum bisa disebut klaster baru, karena memang di satu kantor saja," jelasnya. Sementara ditutup, pelayanan KUA Danurejan dialihkan ke kantor Kemenag Kanwil Kota Jogja.
Kepala Kemenag Kanwil Kota Jogja, Nur Abadi merinci lima staf yang terpapar Covid-19. Dari lima staf positif, satu orang merupakan Kepala KUA Danurejan, satu orang penghulu, dan tiga lainnya staf KUA. Nur membenarkan bahwa mulanya satu staf bagian pemeriksa suhu tubuh pengunjung positif Covid-19. Selanjutnya setelah diperiksa staf lainnya pun dinyatakan positif. Menyangkut kapan terakhir kali penghulu bertugas, Nur mengaku tidak tahu menahu atas hal itu.
Menurut keterangan Nur, saat ini KUA Danurejan telah disemprot disinfektan. Sebenarnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dilakukan di KUA Danurejan. Namun Nur bahwa masalahnya kondisi ruangaan di kantor KUA Danurejan sempit. "Untuk orang bergeser dari satu ruang ke ruang lain saling berpapasan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MNH ditetapkan tersangka kekerasan seksual di Sleman dan dua kali mangkir. Kuasa hukum korban mendesak polisi segera menangkapnya.
Pembangunan rusun ASN Sleman belum terealisasi akibat kendala pengadaan tanah. Pemkab Sleman kaji opsi penggunaan tanah kas desa (TKD).
PB PDGI menyebut 95% masyarakat Indonesia rutin sikat gigi, namun kurang dari 3% yang melakukannya di waktu tepat: setelah sarapan dan sebelum tidur.
Ahmad Sahroni mendesak Korlantas Polri evaluasi ujian SIM dan usut sindikat SIM palsu usai Polres Siak menangkap delapan tersangka.
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia sebut kasus korupsi Fahd El Fouz sebagai musibah. Doli Kurnia sebut perbuatan Fahd jadi bahan evaluasi kaderisasi.
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menyiapkan berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang menyasar aparatur pemerintah