Penyebab Api Misterius di Seyegan Terungkap, Ini Penjelasan Pakar UPN
UPN Veteran Yogyakarta mengungkap api misterius di Seyegan Sleman diduga dipicu migrasi gas metana dari bawah permukaan tanah.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Heroe Poerwadi, menjelaskan terkait dengan klaster Soto Lamongan, tiga pembeli kembali dinyatakan positif.
Hal ini mempertambah panjang kasus klaster Soto Lamongan. Sehingga hingga saat ini delapan pembeli Soto Lamongan dinyatakan positif Covid-19. Tiga pembeli dari Bantul, satu pembeli dari Magelang, dan empat pembeli dari Kota Jogja.
Dijelaskan Heroe dari delapan pembeli mayoritas konsumen yang makan di tempat. Sementara satu orang pembeli membungkus soto untuk dimakan di rumah.
"Dari pengakuan pembeli yang bungkus [soto] dia menggunakan masker, namun sembari menunggu bungkusan dia sempat mengobrol dengan pedagangnya, karena langganan," terangnya, Rabu (9/9/2020).
Sehingga tidak bisa diketahui apakah droplet menyebar melalui makanan atau saat mengobrol.
Sementara itu kabar baik muncul dari Klaster Soto Lamongan. Sebanyak 10 orang dari kasus tersebut dinyatakan sembuh. Kesepuluh orang tersebut dinyatakan sembuh tanpa Swab.
Heroe mengatakan sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi Lima bahwa pasien OTG yang telah melewati isolasi 10 hari tanpa gejala maka dinyatakan selesai isolasinya. "Menurut pemantauan rekan-rekan Puskesmas selama isolasi mereka tidak menunjukkan gejala, sehingga sepuluh orang tersebut dinyatakan selesai isolasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UPN Veteran Yogyakarta mengungkap api misterius di Seyegan Sleman diduga dipicu migrasi gas metana dari bawah permukaan tanah.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman memberikan bantuan sarana laboratorium komputer kepada penerima Beasiswa Sleman Pintar
KPK masih mencari Wamen Imigrasi Silmy Karim terkait OTT di Imigrasi Jakbar. Kasus diduga terkait izin tinggal WNA.
Timnas Meksiko siap ukir sejarah di Piala Dunia 2026 sebagai tuan rumah. Simak profil, jadwal, pemain bintang, dan peluangnya.
Kejagung menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana usai penggeledahan kantor. Dua pejabat lain juga ikut ditahan.
Pengadilan Militer vonis 3 oknum TNI hingga 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan kacab bank. Keluarga korban ajukan restitusi Rp5,8 miliar.