Advertisement
Buntut Satu Pegawai PN Sleman Positif Covid-19, Empat Rekannya Dites Usap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Setelah seorang pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Sleman dinyatakan positif Covid-19, empat rekan yang biasa bekerja dengannya menjalani tes usap di Puskesmas Sleman pada Senin (14/9/2020).
Humas Pengadilan Negeri Sleman, Rosihan Juhriah Rangkuti menuturkan saat ini hasil tes itu masih ditunggu untuk menetapkan kebijakan selanjutnya. Sementara ini, seluruh pegawai kantor ini diminta untuk bekerja dari rumah mulai Senin (14/9) sampai Jumat (18/9).
Advertisement
Selain itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga dibatasi terkait adanya pegawai yang positif ini. Bahkan, sejumlah pelaksanaan sidang juga dilakukan penundaan.
"Yang kami lakukan hanya kegiatan sidang yang mendesak, misal tahanan yang harus habis pada minggu ini. Tapi kalau penahanannya masih bisa diperpanjang, kita akan perpanjang. Hari ini kita nggak ada sidang, kita mundurkan semuanya," jelas Rosihan pada Senin.
Hasil temuan seorang pegawai yang positif Covid-19 itu terkuak setelah kantor ini melakukan rapid test mandiri pada Senin (7/9) lalu. Saat itu, ada sembilan pegawai yang reaktif. Atas petunjuk tenaga kesehatan, mereka harus menjalani tes usap pada hari berikutnya.
Rupanya, salah seorang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Kini, empat rekan yang biasa bekerja satu ruangan dan bersebelahan ruangan dengan dia menjalani tes usap.
"Kami masih belum tahu pegawai itu tertular dari mana. Yang jelas, penularan bukan dari dalam, karena yang lainnya non reaktif. Pegawai itu juga tidak datang dari luar kota, tapi memang tempat tinggalnya bukan di Sleman, masuk wilayah Kota Jogja," jelasnya.
Terlebih, pegawai tersebut jarak berinteraksi dengan masyarakat yang mengakses pelayanan di Pengadilan Negeri Sleman karena yang bersangkutan merupakan pegawai dari bagian kepegawaian. Kini selama penutupan layanan dilakukan, kantor ini didekontaminasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan penutupan layanan PTSP dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di kantor Pengadilan Negeri Sleman. Sementara ini, layanan hanya bisa diakses bagi pelayanan yang sifatnya mendesak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Advertisement