Advertisement
Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
PWI menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Anggota Kehormatan saat pelantikan PWI DIY di Kepatihan Jogja. - Istimewa/Humas Pemda DIY.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menetapkan Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai Anggota Kehormatan PWI. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu anggota dan pemakaian jas PWI dalam rangkaian pelantikan pengurus PWI DIY di Gedung Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kamis (22/1/2026).
Momentum tersebut menjadi catatan tersendiri karena untuk pertama kalinya pelantikan kepengurusan PWI DIY digelar di lingkungan Kompleks Kepatihan. Kehadiran Ngarsa Dalem sekaligus penerimaan gelar kehormatan ini mempertegas relasi panjang antara Sultan HB X dan insan pers di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Advertisement
Selain menerima kartu anggota kehormatan, Sultan HB X secara simbolis mengenakan jas PWI. Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan sejumlah pesan kepada jurnalis, khususnya mengenai pentingnya membangun kolaborasi yang sehat dan berimbang antara pers dan pemerintah tanpa mengesampingkan fungsi kontrol.
Pada kesempatan itu, Sultan juga merespons paparan Ketua Umum PWI DIY Hudono dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait rencana pembangunan Grha Pers Pancasila. Sultan menekankan pentingnya dasar kajian akademik sebelum melangkah ke tahap perencanaan teknis.
BACA JUGA
"Saya akan menanggapi terkait penyampaian tersebut. Mumpung ada Pak Nuryadi [Ketua DPRD DIY] juga. Perlu ada kajian akademiknya, kalau sudah ada kajiannya, baru kami merespons dengan DED. [Di pengurus PWI] Dewan pakarnya saja saya lihat sudah para akademisi semua, jadi bisa membantu, tidak perlu pihak lain untuk kajian akademik," kata Sultan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sultan sebagai sinyal dukungan terhadap kepengurusan baru PWI DIY sekaligus dorongan agar organisasi pers tetap mengedepankan pendekatan ilmiah dalam perencanaan program strategis.
Seusai acara, Sultan HB X sempat menunjukkan kartu anggota PWI yang baru saja diterimanya kepada para wartawan. “Ini kartu saya,” ujar Sultan sambil memperlihatkan kartu anggota tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjelaskan pemberian gelar Anggota Kehormatan PWI kepada Sultan HB X didasarkan pada kontribusi nyata Sultan dalam menjaga dan merawat ekosistem pers yang sehat di Indonesia, khususnya di DIY.
Menurut Munir, terdapat tiga kriteria utama yang menjadi dasar penetapan tersebut. Kriteria pertama adalah kepedulian Sultan terhadap kemerdekaan pers, yang tercermin dari iklim demokrasi serta kebebasan berpendapat yang terjaga di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kedua, beliau memelihara dan merawat relasi hubungan yang baik dengan masyarakat pers," ujarnya.
Relasi yang harmonis tersebut, lanjut Munir, menjadi teladan bagi tokoh nasional lainnya dalam menempatkan pers sebagai mitra strategis pembangunan. Adapun kriteria ketiga adalah kepedulian serta kontribusi Sultan yang berkelanjutan terhadap organisasi PWI.
Munir menegaskan bahwa pemenuhan kriteria tersebut bukanlah proses instan, melainkan hasil pengamatan panjang yang manfaatnya telah dirasakan langsung oleh PWI maupun komunitas pers secara luas.
"Beliau dalam konteks ini memiliki sebuah kriteria yang memenuhi itu, yang telah berjalan cukup lama dan telah dirasakan kemanfaatannya bagi PWI dan bagi masyarakat pers," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Tragedi N-Max Bonceng Tiga: Dua Pelajar Tewas di Sanden Bantul
- Petani Pesisir Gunungkidul Mulai Panen Padi Gogo di Lahan Kering
- Keselamatan Terancam, KBM SDN Kokap Direlokasi ke Eks SD Kanisius
- PKL Alun-Alun Wonosari di Taman Kuliner, Pedagang Lama Sambut Hangat
- Retribusi TPI Tak Capai Target, PAD Perikanan 2025 Baru 61 Persen
Advertisement
Advertisement




