Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina Siapkan Rantai Pasok SAF
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Wisatawan sedang menikmati wisata jip lava tour Merapi, Minggu (26/5/2019)./Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, SLEMAN- Pengembangan sektor wisata di wilayah DIY dinilai lambat. Lambannya pengembangan sektor pariwisata terjadi salah satunya akibat sumber daya manusia (SDM) yang mengelola wisata dinilai kurang mumpuni.
Senator asal DIY Hilmy Muhammad yang akrab disapa Gus Hilmy mengkritisi lambatnya pengembangan sektor pariwisata karena kualitas SDM yang masuk dalam kelompok sadar wisata (Pokdawris) kurang mendukung. Dia juga mengamati atraksi, amenitas, aksesibilitas di sektor pariwisata juga relatif kurang berkembang.
Misalnya, kata Hilmy, akses internet di destinasi wisata religius Makam Imogiri dan Giriloyo di Bantul dan beberapa destinasi yang lain yang masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah perlu hadir untuk mendorong dan memberikan dukungan serta pembinaan karena pariwasata menjadi andalan DIY di samping sektor pendidikan.
"Di sisi lain, kami memandang perlu pula dibuka kran investasi di sektor pariwisata ini," katanya melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (15/9/2020).
BACA JUGA: Air Limbah Masuk Permukiman, Warga Blokade TPST Piyungan
Hilmy mengaku sudah mengunjungi Dinas Pariwisata (Dispar) DIY. Sebagai anggota DPD RI, ia mempertanyakan kondisi pariwisata DIY saat ini. Termasuk penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata. "Hal ini terkait prioritas sektor wisata sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19," katanya.
Pihaknya juga meminta masukan dari Dispar terkait UU Pariwisata yang akan direvisi dalam UU Cipta Kerja. Pasalnya, salah satu permasalahannya dari RUU tersebut terkait dengan perubahan kewenangan untuk mengeluarkan izin bagi jasa dan usaha pariwisata dari pemerintahan daerah ke Pusat.
Menurut Hilmy, pembahasan terhadap RUU Cipta Kerja memasuki pembahasan per DIM (daftar inventarisasi masalah). Pemerintah menyatakan RUU Cipta Kerja perlu dilakukan restrukturisasi kemudahan izin berusaha ke dalam materi muatan pengaturan Peraturan Pemerintah yang mengatur norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
"Sektor pariwisata ini sangat penting bagi pemulihan ekonomi. Tetapi jangan sampai kewenangannya diambil alih oleh pusat. Sebab tidak semua daerah sama penangannya. Ada local wisdom yang harus dipertahankan, yang itu tidak dipahami oleh Pusat. Terlebih DIY memiliki grand desain pariwisata hingga 2025," kata Hilmy.
Dalam kunker tersebut, Hilmy dan Dispar DIY sepakat untuk menolak jika perizinan dan NSPK ditarik ke Pusat. "Alih-alih ingin memudahkan, dengan perubahan kewenangan itu Pemerintah Pusat justru akan memotong kewenangan daerah. Ketentuan umum bisa saja diatur Pemerintah Pusat, tetapi Daerah harus diberikan kewenangan karena itu wilayahnya," kata Hilmy.
Sementara Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo tidak menyangkal masih ada SDM yang kurang mendukung pengembangan sektor pariwisata. Namun dia menilai hal itu justru menjadi karakteristik pariwisata di DIY. "Ciri khas pariwisata di DIY adalah kuatnya local wisdom yang berbasis masyarakat. Maka banyak destinasi yang dikelola Pokdarwis," katanya.
Meskipun begitu, katanya, Dispar tidak akan tinggal diam. Dispar akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan serta pengawasan untuk terus mengembangkan pariwisata DIY. Menurutnya, DNA pariwisata di DIY adalah budaya. Tidak hanya dalam bentuk atraksi, melainkan perlu dikuatkan dengan narasi atau story telling tentang nilai-nilai budaya dari suatu destinasi.
"Jadi akan utuh, ada fisiknya ada pula cerita-cerita yang mendukungnya. Terkait investor, kami tidak menolak, akan tetapi diarahkan. Ada daerah yang memang membutuhkan kehadiran investor, ada pula yang memang dibiarkan secara organik sambil kami dampingi," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.