Advertisement

Air Limbah Masuk Permukiman, Warga Blokade TPST Piyungan

Ujang Hasanudin
Selasa, 15 September 2020 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
Air Limbah Masuk Permukiman, Warga Blokade TPST Piyungan Warga sekitar TPST Piyungan sedang berjaga untuk menghalau truk sampah masuk ke area TPST Piyungan, Selasa (15/9/2020)-Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan memblokir akses masuk TPST, Selasa (15/9/2020). Aksi Penutupan jalan masuk TPST Piyungan ini sebagai bentuk protes karena air limbah dari TPST mengalir sampai pemukiman dan mencemari sumur warga.

Juru Bicara Warga Sekitar TPST Piyungan, Maryono mengatakan warga terpaksa mengadang truk-truk sampah yang akan melakukan menurunkan sampah di TPST. "Penutupan kami lakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi sampai tuntutan kami dikabulkan," kata Maryono.

Advertisement

Pihaknya tidak mengizinkan satu pun armada sampah masuk TPST Piyungan, kecuali armada material yang akan memperbaiki saluran air limbah di sekitar TPST. Menurut dia, air limbah sampah itu sebenarnya sudah lama merembes dan masuk ke dalam pemukiman warga di Dusun Lengkong, Desa Bawuran, Kecamatan Plerer, terutama di RT06.

Ada sekitar 80 kepala keluarga (KK) yang terdampak limbah tersebut, bahkan tidak berani menggunakan air sumur sebagai sumber air untuk konsumsi, "Satu-satunya sumber air untuk konsumsi yang digunakan warga adalah sumur sekitar masjid," ucap Maryono.

Sebelum-sebelumnya warga tidak mempersoalkan karena rembesan air limbah tidak terlalu banyak. Namun akhir-akhir ini rembesan limbah dari TPST Piyungan semakin deras dan mencemari hampir semua warga di RT06 Dusun Lengkong. Pihaknya meminta pengelola TPST Piyungan memperbaiki saluran limbah sampah agar tidak mencemari pemukiman.

Saat ini, kata dia, ada alat berat yang sedang memperbaiki saluran air limbah. Namun selama seharian ini belum dapat menutup rembesan air limbah ke pemukiman warga sehingga warga tidak akan membuka akses masuk TPST Piyungan sampai air limbah tidak lagi mengalir ke halaman rumah warga.

Selain keluhan soal air limbah yang masuk pemukiman, warga juga menuntut pengelola untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Sebab sampai saat ini masih ada antrian truk masuk karena TPST penuh sehingga mengganggu masyarakat. Tidak hanya itu masih berserakannya sampah di jalur masuk sekitar TPST juga menjadi tuntutan yang belum terkabulkan.

"Tuntutan lainnya soal kebersihan jalan dan lingkungan, pogging, penyiraman sepanjang jalur masuk TPST saat musim kemarau, dan kompensasi yang tidak ada selama 25 tahun ini," kata Maryono. Ia berharap Pemda DIY memperhatikan kesehatan warga sekitar TPST Piyungan. Sebelumnya, warga sekitar juga telah melakukan aksi yang sama beberapa kali, namun persoalan yang menjadi tuntutan ini kembali terulang terus. "Sudah dua tahun kami menyampaikan tuntutan ini kami harap ada perhatian yang serius dari pihak terkait," tandas Maryono.

Sementara itu antrean armada sampah masih terjadi sampai sekitar pukul 15.30 WIB. Antrean ini mengular sampai Jalan Bawuran sejauh sekitar 1,5 meter. Dani Kencana, salah satu sopir truk sampah mengaku masih bertahan antre sejak pagi sampai siang hari karena tidak ada tempat lain untuk membuang sampah sehingga pengusaha jasa pembuangan sampah swasta ini menunggu sampai akses masuk TPST Piyungan dibuka.

Penutupan TPST ini juga berdampak pada sampah-sampah dari Bantul yang tidak bisa terbuang dan terpaksa tetap di dalam armada. "Armada kami sementara bertahan [antre] di sekitar TPST Piyungan," kata Kepala Dinas Lingkungam Hidup Bantul, Ari Budi Nugroho.

Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Fauzan Umar mengatakan, telah mengerahkan alat berat untuk melakukan pengeringan rembesan air limbah dari sampah. Pengerjaan pengeringan itu dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM). "Sudah ditangani oleh PU," kata Fauzan melalui pesan singkat selular.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement