Advertisement
Diantar untuk Layani 6 Pria, PSK yang Tewas di Sleman Diduga Korban Perdagangan Suaminya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tewas di sebuah hotel di Sleman diduga jadi korban perdagangan manusia.
Tewasnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo berinisial DP (41) di sebuah hotel di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman terus diselidiki polisi. Baik tersangka -- pelanggan berinisial AP (25) -- dan saksi -- suami DP berinisial BTP (35) -- masih dimintai keterangan hingga saat ini.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Suami korban, yang ikut mengantar sang istri untuk menjalankan jasa esek-esek itu, bisa dikenai pasal. Sebab, ada unsur human trafficking atau perdagangan orang dalam aksinya.
Kendati demikian, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini belum bisa memastikan apakah suami korban akan dikenai pasal perdagangan manusia.
"Apakah si suami ini bisa dikenakan [hukuman]? Ya, jika di luar konteks ini [kematian korban] kita bisa [menjerat pasal]. Entah dari trafficking dan perdagangan orangnya," jelas Isnaini, dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).
Namun, ia menjelaskan bahwa pertimbangan tersebut belum mereka dalami. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian DP, yang masih menjadi misteri.
"Tapi kami masih fokus pada kematian korban karena hingga saat ini belum keluar hasilnya," ujar dia.
Dalam menentukan pasal terhadap perdagangan orang, Isnaini akan menyelidiki lebih dalam.
BTP sendiri, yang hanya seorang buruh lepas, mengaku tak setuju dengan pekerjaan yang dilakukan sang istri.
"Dari pengakuannya memang tidak setuju dengan pekerjaan si istri sebagai PSK, tapi dia tetap mengantar dan membiarkan melayani sampai enam orang. Nah, ini masih akan kami dalami dahulu. Hanya saja, dalam kasus ini memang muncul dugaan seperti itu [perdagangan manusia]," jelas Isnaini.
Ia menambahkan, BTP kerap mengingatkan istri soal pekerjaannya. Namun setiap diingatkan, DP selalu mengancam suaminya untuk cerai.
Terakhir sebelum DP ditemukan meninggal di kamar hotel, BTP terus memantau pergerakan istrinya. Ternyata, kecurigaannya betul bahwa istri sedang tidak baik-baik saja.
"Saat melayani pelanggan terakhir, korban mengalami kejang dan sekarat, tapi oleh pelanggan malah ditutupi kaus milik korban, sehingga menutupi rongga pernapasannya," ujar Isnaini.
Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah. Dasar penahanan AP dilatarbelakangi karena ada faktor kelalaian, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
Selain itu, AP juga dikenai pasal pencurian karena berusaha menguasai handphone korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang PSK tewas di kamar hotel yang ada di Jalan Laksda Adisucipto, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (13/9/2020).
Korban ditemukan meninggal di dalam kamar bersama seorang pria sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa bermula kala DP melayani pria hidung belang inisial AP asal Purworejo, Jawa Tengah.
DP melayani AP sebanyak dua kali. Sesi pertama berjalan dengan lancar dan pembayaran dilakukan di awal. Namun di sesi kedua, DP tiba-tiba mengalami kejang-kejang sampai tubuhnya jatuh ke bawah ranjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Mengenal Kampung Batik Giriloyo yang Sempat Terpuruk Karena Gempa 2006
Advertisement
Berita Populer
- Pengangguran di Kota Jogja Diklaim Turun Jadi 7 Persen
- IMB Berubah Jadi PBG, Banyak Warga Jogja yang Bingung
- Rp23,5 Miliar APBD Kulonprogo Digelontorkan untuk Kesehatan Warga Miskin
- Truk Boks Terguling Melintang di Ring Road Selatan Bantul
- Datangi Kampung Batik Giriloyo, Delegasi ATF 2023 Disuguhi Sayur Lodeh dan Gudangan
Advertisement
Advertisement