Advertisement
Objek Tanah Tidak Ditemukan, Jumlah Bidang Terdampak Tol Jogja Bakal Berkurang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Jumlah bidang tanah proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen bisa bertambah ataupun berkurang. Penambahan serta perubahan jumlah bidang terdampak dilihat dari hasil penelusuran di lapangan yang dilakukan oleh tim.
Pj Kepala Kalurahan Margokaton Kepanewon Seyegan Sutejo mengatakan di wilayah berbeda dengan wilayah Tempel, di Margokaton ada potensi jumlah bidang terdampak jalan tol. Hal ini dilihat dari hasil penelusuran tim undangan undangan untuk kegiatan konsultasi publik.
Advertisement
"Ada potensi jumlah bidang tanahnya justru berkurang. Jumlah bidang tanah yang terdampak awalnya 190 bidang. Tapi kalau dilihat dari jumlah undangan yang disebar saat konsultasi publik nanti disiapkan tidak sampai sebanyak itu," kata Sutejo kepada Harianjogja.com, Jumat (18/9/2020).
Meskipun begitu, ia belum bisa memastikan berapa jumlah yang tidak berkurang. Sebab proses penyebaran undangan masih terus dilakukan oleh tim. "Untuk jumlah (bidang yang berkurang) masih belum ada laporan secara total. Nanti kalau semua sudah selesai akan diketahui jumlah pastinya," ujar Sutejo.
Dijelaskan Sutejo, potensi berkurangnya jumlah bidang yang dimaksud karena warga yang menerima undangan sosialisasi tidak termasuk dalam objek yang terdampak jalan tol. "Jadi setelah dicek di lapangan objeknya (tanah) tidak ada. Karena objeknya tidak ada ya potensi jumlah bidang terdampak bisa berkurang," katanya.
Ia tidak tahu pasti dari mana Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY mendapatkan data jumlah bidang tanah terdampak tersebut. Sebab sejak awal Kalurahan memang tidak terlibat dalam rencana pengadaan tanah proyek pembangunan Jogja-Bawen tersebut.
"Nah kami saat baru melihat data-datanya ini. Sejak awal memang tidak terlibat dan baru dilakukan pengecekan setelah mendapat data dari Dispertaru," katanya.
Rencana konsultasi publik di Margokaton akan digelar pada Selasa (22/9/2020) dan Rabu (23/9/2020) mendatang. Menurut Sutejo, pihaknya juga tidak bisa mencegah warga di wilayah calon pembangunan jalan tol untuk menjual beli lahannya. "Kami hanya bisa mengimbau saja, tidak bisa mencegah karena (jual beli) itu hak pribadi. Kami hanya ingatkan warga agar tidak terjebak pada pihak ketiga (makelar) itu," katanya.
Pihak kelurahan juga berharap warga terdampak yang tidak perlu rencana proyek pembangunan jalan tol tersebut. Pasalnya selain untuk kepentingan umum yang juga menjadi perintah dari Presiden RI Joko Widodo, pembangunan jalan tol tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement