Advertisement

Ratusan Difabel di Jogja Terima Bantuan Rp300.000 Per Bulan

Catur Dwi Janati
Sabtu, 19 September 2020 - 00:17 WIB
Nina Atmasari
Ratusan Difabel di Jogja Terima Bantuan Rp300.000 Per Bulan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi penyandang disabilitas Kota Jogja sudah tersalurkan 100 persen. Beberapa penyandang disabilitas yang sebelumnya luput dari bantuan pun telah mendapatkan Jadup dari Pemkot Jogja.

Sebelumnya Dinsos Kota Jogja telah menyalurkan lebih dari 200 bantuan senilai Rp300.000 per bulan kepada penyandang disabilitas. Dari penyaluran tersebut tercatat lima orang disinyalir belum memperoleh bantuan. Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Jogja, Tri Maryatun mengatakan ternyata dari lima orang terabytes ternyata hanya ada dua yang belum mendapat BST baik dari APBN maupun APBD.

Advertisement

Baca juga: 20 Persen Warga DIY yang Meninggal karena Corona Tak Punya Penyakit Penyerta

Jadup kepada dua orang penyandang tersebut pun telah disalurkan tetapi tidak langsung. "Tapi dalam dua bulan sekali, tunai, [tiga orang] yang lainnya [tidak diberi] karena sudah memperoleh BST APBN atau APBD, kita verifikasi lapangan dari lima orang yang diduga belum mendapat bantuan ternyata tinggal dua yang belum," terangnya.

"Dua itu kemudian kita beri jaminan hidup Rp300.000 per bulan selama enam bulan," jelas Atun ditemui pada Jumat (18/9/2020).

Diterangkan Atun, adapun Jadup yang diberikan bersumber dari APBD Kota Jogja. "Kita punya anggaran untuk jaminan hidup," imbuhnya.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di KSPN Borobudur Dimulai 2021

Sementara itu menyangkut adanya disabilitas yang terkena Covid-19, seandainya ada Atun tentu saja bersama dengan Dinkes akan memberikan penanganan khusus. "Cuma kemarin di Kotabaru ada OTG [disabilitas] itu yang di RS Pratama tapi sudah dipulangkan, Dinsos telah memberikan bantuan kepada dua disabilitas melalui Baznas," jelasnya.

Karena dua anak tersebut kebetulan bersekolah di SLB. Dinsos memberikan sembako, susu, hingga pempers kepada dua penyandang disabilitas OTG tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba

News
| Selasa, 23 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement