RSUD Prambanan Tegaskan Tak Temukan Kelalaian Medis
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi penyandang disabilitas Kota Jogja sudah tersalurkan 100 persen. Beberapa penyandang disabilitas yang sebelumnya luput dari bantuan pun telah mendapatkan Jadup dari Pemkot Jogja.
Sebelumnya Dinsos Kota Jogja telah menyalurkan lebih dari 200 bantuan senilai Rp300.000 per bulan kepada penyandang disabilitas. Dari penyaluran tersebut tercatat lima orang disinyalir belum memperoleh bantuan. Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Jogja, Tri Maryatun mengatakan ternyata dari lima orang terabytes ternyata hanya ada dua yang belum mendapat BST baik dari APBN maupun APBD.
Baca juga: 20 Persen Warga DIY yang Meninggal karena Corona Tak Punya Penyakit Penyerta
Jadup kepada dua orang penyandang tersebut pun telah disalurkan tetapi tidak langsung. "Tapi dalam dua bulan sekali, tunai, [tiga orang] yang lainnya [tidak diberi] karena sudah memperoleh BST APBN atau APBD, kita verifikasi lapangan dari lima orang yang diduga belum mendapat bantuan ternyata tinggal dua yang belum," terangnya.
"Dua itu kemudian kita beri jaminan hidup Rp300.000 per bulan selama enam bulan," jelas Atun ditemui pada Jumat (18/9/2020).
Diterangkan Atun, adapun Jadup yang diberikan bersumber dari APBD Kota Jogja. "Kita punya anggaran untuk jaminan hidup," imbuhnya.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di KSPN Borobudur Dimulai 2021
Sementara itu menyangkut adanya disabilitas yang terkena Covid-19, seandainya ada Atun tentu saja bersama dengan Dinkes akan memberikan penanganan khusus. "Cuma kemarin di Kotabaru ada OTG [disabilitas] itu yang di RS Pratama tapi sudah dipulangkan, Dinsos telah memberikan bantuan kepada dua disabilitas melalui Baznas," jelasnya.
Karena dua anak tersebut kebetulan bersekolah di SLB. Dinsos memberikan sembako, susu, hingga pempers kepada dua penyandang disabilitas OTG tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Raja Charles pertama kali buka pajak Rp260 M, Pangeran William Rp156 M! Istana Buckingham bukan lagi tempat tinggal. Transparansi bersejarah kerajaan Inggris!
Kemendag mewajibkan seller e-commerce mencantumkan label pada promosi produk yang dibuat menggunakan AI sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Marc Marquez mengancam rival MotoGP 2026 setelah dua kemenangan beruntun. Sachsenring disebut menjadi awal serangan untuk mengejar gelar dunia.
FIFA menolak banding Afrika Selatan terkait hukuman Themba Zwane. Gelandang andalan Bafana Bafana dipastikan absen saat menghadapi Kanada di babak 32 besar Pial
Terlanjur instal APK undangan? 5 langkah darurat: matikan internet, hapus aplikasi, scan perangkat, ganti password, hingga factory reset. Selamatkan rekening!