KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Mobil milik Sonhaji Suryo Laksmono, 50, warga Patangpuluhan, Wirobrajan, Jogja yang mengalami kejadian kecelakaan tunggal di Jalan MT Haryono, Mantrijeron, Jogja, Kamis (24/9/2020) malam./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA—Sonhaji Suryo Laksmono, warga Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Jogja harus dilarikan ke rumah sakit. Pria 50 tahun tersebut tak sadarkan diri saat menyetir dan mobilnya menabrak trotoar dan lampu lalu lintas di Jl. MT Haryono, Mantrijeron.
Kasatlantas Polresta Jogja AKP Imam Bukhori mengatakan Sonhaji kecelakaan pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Imam, Jumat (25/9/2020).
BACA JUGA: Pemkab Sleman Akan Gunakan Rusun Gemawang untuk Tampung OTG
Kecelakaan bermula saat Sonhaji menyetir Toyota Avanza dari timur ke barat. Sebelum sampai ke sebuah apotek yang di Jalan MT Haryono, korban sebenarnya sudah berniat untuk menepi dan menyalakan lampu hazard. Namun, bukannya berhenti, kendaraan justru terus melaju hingga menabrak trotoar dan lampu lalu lintas.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Jogja menggunakan ambulans. Saat dievakuasi korban memang sudah tak sadarkan diri. Diduga korban sudah tak sadarkan diri saat menyetir sehingga mengalami kecelakaan tunggal,” kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.