Advertisement

Dua Pria Ditangkap setelah Ketahuan Curi Ponsel di Tas Pelanggan Mal di Sleman

Lajeng Padmaratri
Minggu, 27 September 2020 - 14:37 WIB
Nina Atmasari
Dua Pria Ditangkap setelah Ketahuan Curi Ponsel di Tas Pelanggan Mal di Sleman Ilustrasi penjambretan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Dua warga asal Jawa Barat berinisial AS, 39 dan IP, 37 harus berurusan dengan kepolisian setelah mencuri ponsel milik pelanggan di salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan keduanya ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Barat setelah mencuri ponsel milik Nurul, 21, salah seorang pelanggan yang tengah berbelanja di mal tersebut pada Jumat (11/9/2020) lalu sekitar pukul 19.50 WIB.

Advertisement

Baca juga: Pendaftar Kartu Prakerja Mencapai 30 Juta Orang, Tapi yang Dapat 5,5 Juta Saja

"Awalnya korban tidak mengetahui kalau handphone-nya dicuri. Dia dipanggil pelanggan lain yang melihat ada orang lari ke arah parkiran dan diduga baru saja mencuri sesuatu dari tas korban," kata Rachmadiwanto pada Minggu (27/9/2020).

Lantaran curiga ada dua orang yang berlari ke arah tempat parkir, pelanggan lain itu memanggil korban dan menanyakan apakah ada barangnya yang hilang. Setelah dicek, rupanya ponsel korban sudah tidak ada di tas yang ia bawa.

Korban dibantu rekannya dan pelanggan lain itu pun langsung mengejar terduga pelaku. Beruntung, satu di antaranya tertangkap. Setelah ditanya korban, ia mengakui jika baru saja mencuri ponsel korban.

Baca juga: Kesadaran Pengunjung dan Pedagang Kawasan Malioboro Perlu Ditingkatkan

"Sementara itu tersangka lainnya kami tangkap setelah mendapat informasi soal keberadaannya yang ternyata ada di rumah kos temannya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja," imbuh Rachmadiwanto.

Selain menangkap kedua tersangka, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan rekaman kamera pengawas di mal tersebut. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolres Sleman.

Ia mengimbau bagi masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan mengamankan barang berharga saat berada di ruang publik. Sebab saat peristiwa itu terjadi, ritsleting tas korban diketahui dalam kondisi terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement