Advertisement
Pelanggar Lampu Merah Sebut Polisi Butuh Asupan Gizi, Humas Polda DIY Beri Tanggapan Menohok

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Grup facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) telah menjadi grup komunitas terbesar di Jogja. Unggahannya pun kini makin variatif, bukan hanya info tentang lokasi cegatan atau razia kelengkapan kendaraan, tetapi juga informasi lain terutama kejadian-kejadian di jalan raya.
Sebuah unggahan warganet di grup tersebut pada Selasa (29/9/2020) menjadi sorotan anggota grup tersebut. Bahkan, unggahan tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari pihak berwenang.
Advertisement
Hal ini bermula dari unggahan warganet bernama Anata Putra. Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00, ia mengunggah sebuah foto di grup ICJ. Foto tersebut berupa lembar surat bukti pelanggaran (tilang) dari kepolisian.
Baca juga: Najwa Shihab Wawancari Kursi Kosong, Dosen UGM: Pertama Kali di Indonesia
Dalam narasinya, ia menjelaskan bahwa tilang tersebut didapatkannya karena insiden di lampu merah. Ia menjelaskan diberi tilang karena dianggap melanggar lampu merah. Namun, ada istilah menarik yang dituliskannya, yakni istilah "asupan gizi" untuk mengistilahkan alasan kepolisian memberinya tilang.
"semoga bermanfaat, untuk pengendara motor yang melintasi pertigaan colombo-gejayan, hati hati nggih, petugas lagi butuh asupan gizi. alasan dari pihak berwenang karena menerobos lampu. lha wong kuning pas garis kok yo iseh wae muni abang. salam aspal gronjal lur..," tulisnya.
Baca juga: Peralihan Musim Sebentar Lagi, BMKG DIY Ingatkan Cuaca Ekstrem
Rupanya, unggahan ini menarik perhatian aparat kepolisian. Terbukti, tak berselang lama, akun Yuli Yanto memberikan tanggapan terkait unggahan akun Anata Putra. Akun Yuli Yanto diketahui merupakan akun milik Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto.
Yulianto memberikan tanggapan menohok untuk unggahan Anata Putra. Tidak panjang-panjang, Yulianto memberikan alasan penyebab diberikannya tilang pada pengendara. Menurutnya alasan polisi menilang pengendara di lampu merah bukan karena asupan gizi, tetapi menjaga pelanggar dan orang lain untuk tidak kecelakaan.
"Menilang krn lampu bangjo itu bukan urusan "ASUPAN GIZI".
tapi menjaga pelanggar dan orang lain untuk tidak kecelakaan," tulis Yulianto sambil mengunggah tangkapan layar unggahan Anata Putra di grup ICJ.
Unggahan Yulianto ini pun menjadi viral. Hingga Rabu malam, unggahan ini dikomentari lebih dari 6,8 ribu akun dan dibagikan ulang 12 kali.
Setelah mendapatkan respon dari polisi, akun Anata Putra pun kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengedit unggahan tentang tilang yang ditulisnya tersebut.
Ia menambahkan klarifikasi tentang istilah "asupan gizi". Menurutnya, istilah itu dimaksudkan bahwa ia mengita pihak yang bertugas hanya melihat dirinya pas lampu merah. Selanjutnya, ia menjelaskan alasan tetap terus melaju saat lampu telah berwarna kuning. Terakhir, ia juga meminta maaf terkait unggahannya tersebut.
"klarifikasi.
sekedar menegaskan, saya tidak pernah mengatakan dan bermaksud merendahkan pihak yang berwenang, silahkan bertugas demi kenyamanan lalu lintas. yang saya tulis di atas tentang "asupan gizi" saya mengira pihak yg bertugas hanya melihat saya pas lampu merah. sata sendiri melihat lampu hijau, dan langsung berubah kuning saat saya di garis. kalau saya rem masak iya berhenti di tengah jalan, malah menganggu aktifitas pengguna jalan. Presepsi seseorang itu boleh berbeda, dan saya pun tidak pernah punya niatan buruk terhadap petugas. Kalau sekiranya saya menyinggung pihak yang bertugas saya mohon maaf," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nusron Wahid Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Pemukiman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Demo Sopir Truk di Wonosari Gunungkidul Soal Kebijakan Angkutan ODOL, Begini Tuntutannya
- Kegiatan Tirakatan Digelar di Malam 1 Suro di Gunungkidul, Ini Lokasinya
- Wisatawan Jangan Lupa Mampir ke Pasar Beringharjo Jogja, Ada Batik hingga Lupis Cenil
- Peresmian Jembatan Pandansimo Dikabarkan 20 Juli 2025, Ini Kata Satker PJN DIY
- Mubeng Beteng Kraton Jogja Malam 1 Suro Digelar Kamis 26 Juni 2025 Malam, Ini Waktu Acara hingga Syaratnya
Advertisement
Advertisement