Pengumuman SNBP Dibuka, Ribuan Orang Berebut Kursi di Untidar
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Tangkapan layar unggahan di ICJ. /Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Grup facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) telah menjadi grup komunitas terbesar di Jogja. Unggahannya pun kini makin variatif, bukan hanya info tentang lokasi cegatan atau razia kelengkapan kendaraan, tetapi juga informasi lain terutama kejadian-kejadian di jalan raya.
Sebuah unggahan warganet di grup tersebut pada Selasa (29/9/2020) menjadi sorotan anggota grup tersebut. Bahkan, unggahan tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari pihak berwenang.
Hal ini bermula dari unggahan warganet bernama Anata Putra. Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00, ia mengunggah sebuah foto di grup ICJ. Foto tersebut berupa lembar surat bukti pelanggaran (tilang) dari kepolisian.
Baca juga: Najwa Shihab Wawancari Kursi Kosong, Dosen UGM: Pertama Kali di Indonesia
Dalam narasinya, ia menjelaskan bahwa tilang tersebut didapatkannya karena insiden di lampu merah. Ia menjelaskan diberi tilang karena dianggap melanggar lampu merah. Namun, ada istilah menarik yang dituliskannya, yakni istilah "asupan gizi" untuk mengistilahkan alasan kepolisian memberinya tilang.
"semoga bermanfaat, untuk pengendara motor yang melintasi pertigaan colombo-gejayan, hati hati nggih, petugas lagi butuh asupan gizi. alasan dari pihak berwenang karena menerobos lampu. lha wong kuning pas garis kok yo iseh wae muni abang. salam aspal gronjal lur..," tulisnya.
Baca juga: Peralihan Musim Sebentar Lagi, BMKG DIY Ingatkan Cuaca Ekstrem
Rupanya, unggahan ini menarik perhatian aparat kepolisian. Terbukti, tak berselang lama, akun Yuli Yanto memberikan tanggapan terkait unggahan akun Anata Putra. Akun Yuli Yanto diketahui merupakan akun milik Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto.
Yulianto memberikan tanggapan menohok untuk unggahan Anata Putra. Tidak panjang-panjang, Yulianto memberikan alasan penyebab diberikannya tilang pada pengendara. Menurutnya alasan polisi menilang pengendara di lampu merah bukan karena asupan gizi, tetapi menjaga pelanggar dan orang lain untuk tidak kecelakaan.
"Menilang krn lampu bangjo itu bukan urusan "ASUPAN GIZI".
tapi menjaga pelanggar dan orang lain untuk tidak kecelakaan," tulis Yulianto sambil mengunggah tangkapan layar unggahan Anata Putra di grup ICJ.
Unggahan Yulianto ini pun menjadi viral. Hingga Rabu malam, unggahan ini dikomentari lebih dari 6,8 ribu akun dan dibagikan ulang 12 kali.
Setelah mendapatkan respon dari polisi, akun Anata Putra pun kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengedit unggahan tentang tilang yang ditulisnya tersebut.
Ia menambahkan klarifikasi tentang istilah "asupan gizi". Menurutnya, istilah itu dimaksudkan bahwa ia mengita pihak yang bertugas hanya melihat dirinya pas lampu merah. Selanjutnya, ia menjelaskan alasan tetap terus melaju saat lampu telah berwarna kuning. Terakhir, ia juga meminta maaf terkait unggahannya tersebut.
"klarifikasi.
sekedar menegaskan, saya tidak pernah mengatakan dan bermaksud merendahkan pihak yang berwenang, silahkan bertugas demi kenyamanan lalu lintas. yang saya tulis di atas tentang "asupan gizi" saya mengira pihak yg bertugas hanya melihat saya pas lampu merah. sata sendiri melihat lampu hijau, dan langsung berubah kuning saat saya di garis. kalau saya rem masak iya berhenti di tengah jalan, malah menganggu aktifitas pengguna jalan. Presepsi seseorang itu boleh berbeda, dan saya pun tidak pernah punya niatan buruk terhadap petugas. Kalau sekiranya saya menyinggung pihak yang bertugas saya mohon maaf," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Jumat 10 Juli 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips agar tak kehabisan tiket, dan alasan Prameks jadi favorit.
Pemkot Jogja meminta masyarakat menjaga water station di Malioboro setelah sejumlah unit rusak akibat disalahgunakan. Edukasi pengguna dan perbaikan fasilitas.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.