Advertisement
Korban Kecelakaan di Jalan Magelang Sleman Dapat Santunan
Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas didampingi Kepala Cabang DIY Akhdiyat Setya Purnama saat mengunjungi RSUD Sleman, Sabtu (3/10 - 2020).
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Kecelakaan maut dua kendaraan MPV pada Sabtu (3/10/2020) pagi di jalan Magelang KM 7,8 Glondong Sendangadi Mlati Sleman, mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.
Korban meninggal dunia di bawa ke RS Bhayangkara Sleman, sedangkan untuk yang luka-luka di bawa ke RSUD Sleman dan RS UGM.
Advertisement
Data korban meninggal dunia berdasarkan laporan Muhammad Badrutaman, 20; Satria Candra Saputra, 16; Safek Dafa, 16; dan Muh Abil Masahid, 18; semuanya warga jalan Sawah Besar Kaligawe Semarang. Sementara korban luka-luka Wira, 17; Riski Ari Putera, 16; dan Tio, 15 semuanya warga Kauman Semarang dirawat di RS Sleman. Adapun pengemudi Xpander Noorjahid dirawat di RS UGM.
Baca Juga: Video Viral Kecelakaan Maut Jalan Magelang, Mobil Hancur dan Korban Terkapar
Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas didampingi Kepala Cabang DIY Akhdiyat Setya Purnama langsung menuju ke RSUD Sleman untuk memastikan jaminan PT Jasa Raharja.
Dijelaskan Haryo, bagi korban yang meninggal dunia diupayakan di bayarkan santunannya hari ini di Perwakilan Semarang (sesuai dengan domisili korban). Santunan diberikan kepada masing-masing ahli waris sesuai ketentuan mendapat santunan sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Tambah 12 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Bantul Menjadi 729 orang
"Untuk korban yang mengalami luka-luka langsung diberikan surat jaminan sebesar maximal Rp20 juta per orang. Kami pastikan layanan dan perawatan korban semuanya dijamin oleh Jasa Raharja," kata Haryo saat mengunjungi RSUD Sleman, Sabtu.
Haryo menyampaikan selama masa pandemik Covid-19, pelayanan Jasa Raharja tetap dilakukan. Petugas menjalankan tugasnya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh perusahaan. "Jasa Raharja Cabang DIY sampai dengan September ini membayarkan santunan sebanyak Rp50,41 miliar," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Akhdiyat Setya Purnama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kepastian Kontrak PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul, Sekda Bilang Begini
- Soal Penyebab Kecelakaan Kereta di Prambanan, Begini Kata Kapolsek
- Prosesi Pemakaman PB XIII di Imogiri, Begini Persiapan Polda DIY
- Investasi Kereta Gantung Rp200 Miliar di Prambanan Jalan Terus
- Polisi Dalami Kasus Perempuan yang Meninggal Tak Wajar di Sleman
Advertisement
Advertisement




