Advertisement

Korban Kecelakaan di Jalan Magelang Sleman Dapat Santunan

Abdul Hamied Razak
Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Korban Kecelakaan di Jalan Magelang Sleman Dapat Santunan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas didampingi Kepala Cabang DIY Akhdiyat Setya Purnama saat mengunjungi RSUD Sleman, Sabtu (3/10 - 2020).

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Kecelakaan maut dua kendaraan MPV pada Sabtu (3/10/2020) pagi di jalan Magelang KM 7,8 Glondong Sendangadi Mlati Sleman, mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.

Korban meninggal dunia di bawa ke RS Bhayangkara Sleman, sedangkan untuk yang luka-luka di bawa ke RSUD Sleman dan RS UGM.

Advertisement

Data korban meninggal dunia berdasarkan laporan Muhammad Badrutaman, 20; Satria Candra Saputra, 16; Safek Dafa, 16; dan Muh Abil Masahid, 18; semuanya warga jalan Sawah Besar Kaligawe Semarang. Sementara korban luka-luka Wira, 17; Riski Ari Putera, 16; dan Tio, 15 semuanya warga Kauman Semarang dirawat di RS Sleman. Adapun pengemudi Xpander Noorjahid dirawat di RS UGM.

Baca Juga: Video Viral Kecelakaan Maut Jalan Magelang, Mobil Hancur dan Korban Terkapar

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas didampingi Kepala Cabang DIY Akhdiyat Setya Purnama langsung menuju ke RSUD Sleman untuk memastikan jaminan PT Jasa Raharja.

Dijelaskan Haryo, bagi korban yang meninggal dunia diupayakan di bayarkan santunannya hari ini di Perwakilan Semarang (sesuai dengan domisili korban). Santunan diberikan kepada masing-masing ahli waris sesuai ketentuan mendapat santunan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Tambah 12 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Bantul Menjadi 729 orang

"Untuk korban yang mengalami luka-luka langsung diberikan surat jaminan sebesar maximal Rp20 juta per orang. Kami pastikan layanan dan perawatan korban semuanya dijamin oleh Jasa Raharja," kata Haryo saat mengunjungi RSUD Sleman, Sabtu.

Haryo menyampaikan selama masa pandemik Covid-19, pelayanan Jasa Raharja tetap dilakukan. Petugas menjalankan tugasnya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh perusahaan. "Jasa Raharja Cabang DIY sampai dengan September ini membayarkan santunan sebanyak Rp50,41 miliar," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Akhdiyat Setya Purnama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement