Advertisement

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI DIY Serukan Puasa 3 Hari

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 05 Oktober 2020 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI DIY Serukan Puasa 3 Hari Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD KSPSI DIY, Ruswadi, pada rapat yang diselenggarakan Sabtu (3/10/2020) lalu.

Rapat ini dihadiri oleh empat DPC KSPSI se-DIY, federasi pariwisata, dan beberapa pengurus unit kerja. Pada rapat tersebut, Ruswadi menyampaikan beberapa poin yang menjadi alasan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Advertisement

“Yang pertama mengenai pesangon ketika kami memasuki purna tugas, kemudian mengenai status tenaga kerja yang selamanya akan menjadi kontrak atau pegawai tetap, kemudian bebasnya masuk tenaga asing ke Indonesia, kemudian apabila pengusaha melanggar aturan sanksi pidananya dihilangkan. Di antaranya itu,” ujar Ruswadi, Senin (5/10/2020).

BACA JUGA: Puncak Hujan Meteor Terjadi pada 8 Oktober 2020, Catat Jamnya!

Ruswadi mengatakan KSPSI sedang melaksanakan tanggung jawabnya untuk menyejahterakan para pekerja.

Sekretaris KSPSI DIY RM Krisnamurti mengatakan bidang pariwisata tidak akan melakukan mogok kerja dengan berbagai pertimbangan.

“Kalau kondisinya nanti ada mogok kerja, pariwisata tambah parah juga. Kami dari pariwisata tidak akan melakukan mogok kerja karena melihat kondisi saja kami belum stabil,” ujar Krisnamurti.

KSPSI DIY berkomitmen untuk tidak mengikuti aksi dengan skala nasional.

BACA JUGA: Viral Dangdutan Polsek di Tulungagung, Polda Jatim Turun Tangan

Namun demikian, KSPSI DIY berencana melakukan aksi dengan skala regional di kawasan Tugu Jogja pada 7 Oktober dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

KSPSI DIY, lanjut Krisnamurti, mengajak para pekerja untuk melakukan puasa selama tiga hari pada 6 hingga 8 Oktober sebagai bentuk keprihatinan dan penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja.

“KSPSI DIY berharap penegak hukum dapat mempertimbangkan kembali terkait dengan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement