Advertisement
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI DIY Serukan Puasa 3 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD KSPSI DIY, Ruswadi, pada rapat yang diselenggarakan Sabtu (3/10/2020) lalu.
Rapat ini dihadiri oleh empat DPC KSPSI se-DIY, federasi pariwisata, dan beberapa pengurus unit kerja. Pada rapat tersebut, Ruswadi menyampaikan beberapa poin yang menjadi alasan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Advertisement
“Yang pertama mengenai pesangon ketika kami memasuki purna tugas, kemudian mengenai status tenaga kerja yang selamanya akan menjadi kontrak atau pegawai tetap, kemudian bebasnya masuk tenaga asing ke Indonesia, kemudian apabila pengusaha melanggar aturan sanksi pidananya dihilangkan. Di antaranya itu,” ujar Ruswadi, Senin (5/10/2020).
BACA JUGA: Puncak Hujan Meteor Terjadi pada 8 Oktober 2020, Catat Jamnya!
Ruswadi mengatakan KSPSI sedang melaksanakan tanggung jawabnya untuk menyejahterakan para pekerja.
Sekretaris KSPSI DIY RM Krisnamurti mengatakan bidang pariwisata tidak akan melakukan mogok kerja dengan berbagai pertimbangan.
“Kalau kondisinya nanti ada mogok kerja, pariwisata tambah parah juga. Kami dari pariwisata tidak akan melakukan mogok kerja karena melihat kondisi saja kami belum stabil,” ujar Krisnamurti.
KSPSI DIY berkomitmen untuk tidak mengikuti aksi dengan skala nasional.
BACA JUGA: Viral Dangdutan Polsek di Tulungagung, Polda Jatim Turun Tangan
Namun demikian, KSPSI DIY berencana melakukan aksi dengan skala regional di kawasan Tugu Jogja pada 7 Oktober dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
KSPSI DIY, lanjut Krisnamurti, mengajak para pekerja untuk melakukan puasa selama tiga hari pada 6 hingga 8 Oktober sebagai bentuk keprihatinan dan penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja.
“KSPSI DIY berharap penegak hukum dapat mempertimbangkan kembali terkait dengan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement