Advertisement
Masa Pandemi Covid-19, Banyak Layanan BPJS Kesehatan Beralih ke Online

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Menghadapi masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan tetap berupaya meningkatkan kepuasan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berbagai inovasi dikembangkan agar Peserta JKN-KIS tetap mendapatkan pelayanan prima baik dari segi administrasi kepesertaan maupun aspek pelayanan kesehatan.
Sejumlah inovasi yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan di antaranya pelayanan administrasi kepesertaan melalui whatsapp (PANDAWA), konsultasi dokter secara daring dan Program Relaksasi luran JKN-KIS.
Advertisement
Baca juga: Dianggap Merugikan Pekerja, Ini 6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan inovasi-inovasi tersebut muncul seiring dengan anjuran pemerintah dalam hal pencegahan virus Covid-19. Peserta JKN-KIS diharapkan memanfaatkan inovasi tersebut sehingga tidak menemui kendala dalam pemanfaatan program ini. "lni juga sebagai bentuk kepedulian BPJS Kesehatan dalam masa pandemik Covid-19," katanya saat media gathering, Selasa (6/10/2020).
Dia menjelaskan soal pengembangan pelayanan administrasi kepesertaan melalui aplikasi whatsapp (PANDAWA). Dengan layanan ini, peserta cukup menghubungi nomor seluler tertentu yang ada di masing-masing kantor cabang untuk mengurus administrasi kepesertaan.
Dengan layanan PANDAWA, kata Hesti, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang ataupun kantor kabupaten. Untuk di wiIayah Kantor Cabang Yogyakarta dengan wiIayah kerja Kota Jogja, Bantul dan Gunungkidul dapat menghubungi nomor seluler 081215825070.
"Selain itu, pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan juga dapat dilakukan melalui kanal Aplikasi Mobile JKN. Care Center 1500 400, CHIKA dan VIKA," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Sukses Bisnis Aquascape saat Pandemi
Di bidang pelayanan kesehatan, lanjut Hesti, BPJS Kesehatan juga mengembangkan Aplikasi Mobile JKN dengan fitur konsultasi dokter secara daring. Peserta JKN-KIS yang mengalami keluhan kesehatan ringan dapat berkonsultasi dengan dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sesuau jadwal yang ditentukan.
"Peserta tidak perlu datang ke tempat praktik cukup menggunakan konsultasi dokter secara daring. Saat ini sudah 90 persen dokter di FKTP yang siap bergabung kecuali dokter yang di Puskesmas dan dokter gigi masih belum ikut," katanya.
Bagi Peserta JKN-KIS yang menunggak Iebih dari enam bulan, BPJS Kesehatan mengembangkan melalui Program Relaksasi luran JKN-KIS. Program ini merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam masa pandemik Covid-19.
Peserta yang menunggak Iebih dan enam bulan apabila ingin mengaktifkan kembali status kepesertaan cukup membayar tunggakan selama enam bulan ditambah dengan iuran bulan berjalan. Sisa tunggakan tetap dibayarkan maksimal sampai dengan bulan Desember 2021.
“Peserta yang sudah terdaftar dalam Program Relaksasi diberikan mengangsur sisa tunggakan di akhir tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan peserta," ungkap Hesti.
Mengenai mekanisme program relaksasi, peserta yang ingin memanfaatkan program relaksasu wajlb mendaftarkan diri terlebih dahulu, dapat melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500400, atau datang Iangsung ke kantor cabang/kabupaten setempat. Peserta cukup membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Peserta JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement