Advertisement
Pengurusan Kartu Keluarga & Akta Kelahiran di Kulonprogo Bisa Online, Ini Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo meluncurkan aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Online Kulonprogo (LakonKu). Kehadiran aplikasi ini bertujuan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah, mengatakan dengan aplikasi tersebut, pemerintah mengembangkan inovasi untuk memberikan layanan masyarakat seluas-luasnya sehingga masyarakat tidak perlu datang ke disdukcapil, tetapi dapat mengakses layanan secara daring.
Advertisement
"Aplikasi LakonKu memiliki enam menu layanan admistrasi kependudukan secara online yaitu permohonan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), pengaduan data, surat perpindahan domisili dan akta kematian," ucapnya Rabu (7/10).
BACA JUGA: Singgung Demo Omnibus Law, Akun @iwanfals Di-bully Warganet
Aspiyah menjelaskan masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut bisa melalui website http://lakonku.dukcapil.kulonprogokab.go.id.
Setiap pemohon nantinya bisa log in melalui website tersebut kemudian memasukkan NIK, email, dan meng-upload berkas persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, data pemohon diverifikasi oleh kepala seksi dan kepala bidang dan setelah valid akan ditandatangani secara elektronik oleh kepala disdukcapil.
"Selanjutnya, pemohon dapat mengambil surat permohonan tersebut melalui kantor dukcapil. Namun apabila pemohon tidak bisa mengambil di kantor dukcapil, surat permohonan tersebut akan dikirimkan melalui email dan bisa dicetak sendiri," ujarnya.
Aspiyah berharap kehadiran aplikasi ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, sebab di masa pandemi seperti ini, pelayanan lewat online lebih diutamakan untuk meminimalisir terjadinya interaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Cara Beli Tiket Trans Jogja
- Kulonprogo Masih Gelap, Kadishub: Titik di Kapanewon Butuh LPJU Totalnya Kurang 10.600 Unit
- PN Segera Agendakan Sidang Gugatan Praperadilan Polresta Sleman
- Fakta Kebocoran Soal ASPD SMP di Jogja: Ada Guru Mengunduh File Rahasia, Mengambil Soal dan Membagikan ke Siswa
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Pakai Tata Rias Khas Jogja, Begini Respons Himpunan Ahli Rias DIY
Advertisement