Advertisement
Pengurusan Kartu Keluarga & Akta Kelahiran di Kulonprogo Bisa Online, Ini Caranya
Ilustrasi administrasi kependudukan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo meluncurkan aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Online Kulonprogo (LakonKu). Kehadiran aplikasi ini bertujuan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah, mengatakan dengan aplikasi tersebut, pemerintah mengembangkan inovasi untuk memberikan layanan masyarakat seluas-luasnya sehingga masyarakat tidak perlu datang ke disdukcapil, tetapi dapat mengakses layanan secara daring.
Advertisement
"Aplikasi LakonKu memiliki enam menu layanan admistrasi kependudukan secara online yaitu permohonan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), pengaduan data, surat perpindahan domisili dan akta kematian," ucapnya Rabu (7/10).
BACA JUGA: Singgung Demo Omnibus Law, Akun @iwanfals Di-bully Warganet
Aspiyah menjelaskan masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut bisa melalui website http://lakonku.dukcapil.kulonprogokab.go.id.
Setiap pemohon nantinya bisa log in melalui website tersebut kemudian memasukkan NIK, email, dan meng-upload berkas persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, data pemohon diverifikasi oleh kepala seksi dan kepala bidang dan setelah valid akan ditandatangani secara elektronik oleh kepala disdukcapil.
"Selanjutnya, pemohon dapat mengambil surat permohonan tersebut melalui kantor dukcapil. Namun apabila pemohon tidak bisa mengambil di kantor dukcapil, surat permohonan tersebut akan dikirimkan melalui email dan bisa dicetak sendiri," ujarnya.
Aspiyah berharap kehadiran aplikasi ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, sebab di masa pandemi seperti ini, pelayanan lewat online lebih diutamakan untuk meminimalisir terjadinya interaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Restitusi Pajak, KPK Tahan Kepala KPP Madya Banjarmasin
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
- Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
- Bupati Kulonprogo Beri Bantuan Peralatan Sekolah ke Anak Yatim Piatu
Advertisement
Advertisement



