Sensus Ekonomi 2026 di DIY Capai 79 Persen, Targetkan Rampung Agustus
BPS DIY menyebut Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 79% dan ditargetkan rampung akhir Agustus. Pendataan dilakukan dengan metode CAPI dan CAWI.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut data desil kemiskinan masih bisa disesuaikan melalui proses verifikasi dan penyelarasan dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Menurut Ni Made, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 masih menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian pemerintah karena berada di bawah garis kemiskinan. Sementara itu, masyarakat yang masuk desil 6 hingga 10 dinilai sudah mampu bertahan dan mandiri.
Penentuan desil dilakukan pemerintah pusat berdasarkan data yang dimiliki. Adapun Pemda DIY menggunakan garis kemiskinan untuk melihat posisi masyarakat dalam kategori kemiskinan.
"Desil 1 mungkin yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, yang bisa stabil itu kan nanti di 3,4,5 gitu ya," ujarnya ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (19/8/2026).
Pemda DIY Gabungkan Berbagai Data Kemiskinan
Ni Made mengatakan Pemda DIY telah memiliki data kemiskinan hasil kolaborasi yang diintegrasikan menjadi satu basis data. Data tersebut menggabungkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta data Manunggal Raharja yang dimiliki Pemda DIY.
Basis data tersebut memungkinkan pemerintah melakukan penelusuran kembali apabila ditemukan kondisi masyarakat yang perlu disesuaikan dengan data desil yang ada.
"Bisa lah [mengubah desil]. Nanti ini yang kemudian kita tracing lagi. Data itu kan dari bawah, makanya kita kerjasamanya dengan semua pihak," jelasnya.
Selain mengintegrasikan data pemerintah pusat, Pemda DIY juga memasukkan data yang dikumpulkan pemerintah kabupaten/kota. Penyatuan tersebut dilakukan melalui kesepakatan bersama tim penanggulangan kemiskinan di masing-masing daerah.
Menurut Ni Made, keberadaan satu data kemiskinan membuat kondisi masyarakat dapat dipantau secara lebih detail. Informasi yang dapat dilihat mencakup kategori kemiskinan, bantuan yang telah diterima, hingga jenis bantuan yang diberikan.
Data tersebut juga dapat ditelusuri berdasarkan NIK, nama, lokasi, serta bentuk bantuan yang diterima masyarakat.
Bapperida dan BPS Akan Selaraskan Data
Pemda DIY berencana memperluas pemanfaatan basis data kemiskinan tersebut hingga tingkat kewilayahan. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida DIY) akan menjadi pengelola data dan berkolaborasi dengan BPS.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan data pemerintah sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
"Supaya match. BPS juga bisa melihat data riil. Jadi, bukan kita mau membandingkan data tapi menyelaraskan data," lanjutnya.
Ni Made menambahkan penanganan kemiskinan di 18 lokus juga harus memiliki target yang jelas. Salah satunya dengan menentukan kapan suatu wilayah dapat dinyatakan tidak lagi masuk kategori wilayah miskin.
"Jadi, kita bicara 18 lokus kemiskinan itu, kapan mau mendeclare sudah tidak lagi sebagai wilayah miskin" lanjutnya.
Penduduk Miskin DIY Turun 13.900 Orang
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 408.870 orang atau setara 9,70% dari total populasi.
Jumlah tersebut berkurang 13.900 orang dibandingkan September 2025 yang mencapai 422.790 jiwa. Secara persentase, tingkat kemiskinan DIY juga turun 0,38 persen poin dari sebelumnya 10,08%.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa untuk periode yang sama.
"Penurunannya mencapai 0,38 persen poin dan ini merupakan yang tertinggi se-Jawa," ujar Endang.
Endang menjelaskan pengukuran kemiskinan yang dilakukan BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau basic needs. Dalam metode tersebut, seseorang dikategorikan miskin apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan yang diukur melalui garis kemiskinan.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan di DIY tercatat sebesar Rp672.756 per kapita per bulan. Nilai tersebut meningkat 3,61% dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp649.331 per kapita per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS DIY menyebut Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 79% dan ditargetkan rampung akhir Agustus. Pendataan dilakukan dengan metode CAPI dan CAWI.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.
Simak tips sehat bagi lansia agar tetap bugar, mandiri, dan terhindar dari risiko cedera melalui aktivitas fisik, nutrisi, dan pemeriksaan rutin.
Hari Kanker Paru Sedunia, AstraZeneca mendorong penguatan navigasi pasien untuk mempercepat diagnosis, rujukan, dan pengobatan kanker paru.