Advertisement
Remas Bakul Angkringan, Pemuda Gunungkidul Terancam Dipenjara

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Aksi nekat dilakukan SB,26, pemuda asal Kalurahan Plembutan, Playen, Gunungkidul. Dia berbuat asusila kepada bakul angkringan di Kalurahan Playen, pada Senin (12/10/2020). SB dilaporkan ke Polsek Playen dan terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan penyidik masih mendalami kasus asusila yang dilakukan oleh SB. Menurut dia, kejadian ini bermula saat tersangka sedang membeli minum di angkringan milik korban.
Advertisement
BACA JUGA: Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan Polisi karena Penipuan
Hasil pemeriksaan awal diketahui, pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena gemas dengan bakul angkringan berinisial AR. SB menyentuh bagian dada korban. “Pertama dilakukan dengan menggunakan kunci dicolekkan di bagian dada. Aksi kedua dilakukan dengan menggunakan tangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/10.2020).
Menurut Hajar, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban. SB dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan. “Kami sudah lakukan pemeriksaan 1x24 jam hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. Meski demikian, tersangka tidak ditahan karena ancaman di bawah lima tahun penjara,” katanya.
BACA JUGA: Waspada! Puncak La Nina Berbarengan dengan Musim Hujan Desember-Januari
Mantan Kapolsek Purwosari ini menuturkan, pelaku sempat meminta maaf kepada korban karena perbuatannya tersebut lewat Whatsapp (WA). Namun, kasus tersebut tetap dilanjutkan ke proses hukum.
Kepada wartawan, SB mengaku menyesal telah berbuat tidak senonoh kepada AR. Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan karena gemas. “Saya mencolek di bagian dada sebanyak dua kali. Aksi itu saya lakukan saat pertama kali datang dan yang kedua saat AR meyerahkan minuman yang saya pesan,” katanya.
“Saya kenal dengan AR karena sudah menjadi pelanggan tetap dan saya juga menyimpan nomor miliknya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan Makanan MBG di Bogor, BGN Sebut Akan Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
- Long Weekend Waisak, Jumlah Wisatawan di Bantul Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
- Tim Saber Pungli Gunungkidul Bakal Pelototi Layanan TPR Wisata Pantai Cegah Kebocoran
Advertisement