Advertisement
Remas Bakul Angkringan, Pemuda Gunungkidul Terancam Dipenjara
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Aksi nekat dilakukan SB,26, pemuda asal Kalurahan Plembutan, Playen, Gunungkidul. Dia berbuat asusila kepada bakul angkringan di Kalurahan Playen, pada Senin (12/10/2020). SB dilaporkan ke Polsek Playen dan terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan penyidik masih mendalami kasus asusila yang dilakukan oleh SB. Menurut dia, kejadian ini bermula saat tersangka sedang membeli minum di angkringan milik korban.
Advertisement
BACA JUGA: Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan Polisi karena Penipuan
Hasil pemeriksaan awal diketahui, pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena gemas dengan bakul angkringan berinisial AR. SB menyentuh bagian dada korban. “Pertama dilakukan dengan menggunakan kunci dicolekkan di bagian dada. Aksi kedua dilakukan dengan menggunakan tangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/10.2020).
Menurut Hajar, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban. SB dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan. “Kami sudah lakukan pemeriksaan 1x24 jam hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. Meski demikian, tersangka tidak ditahan karena ancaman di bawah lima tahun penjara,” katanya.
BACA JUGA: Waspada! Puncak La Nina Berbarengan dengan Musim Hujan Desember-Januari
Mantan Kapolsek Purwosari ini menuturkan, pelaku sempat meminta maaf kepada korban karena perbuatannya tersebut lewat Whatsapp (WA). Namun, kasus tersebut tetap dilanjutkan ke proses hukum.
Kepada wartawan, SB mengaku menyesal telah berbuat tidak senonoh kepada AR. Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan karena gemas. “Saya mencolek di bagian dada sebanyak dua kali. Aksi itu saya lakukan saat pertama kali datang dan yang kedua saat AR meyerahkan minuman yang saya pesan,” katanya.
“Saya kenal dengan AR karena sudah menjadi pelanggan tetap dan saya juga menyimpan nomor miliknya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Urus SIM Akhir Pekan di Jogja, Ini Jadwal Sabtu 28 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







