Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial terkait adanya aksi mesum yang dilakukan oleh muda-mudi di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Menanggapi kejadian itu,
Kasatpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyebut pihaknya telah meneruskan informasi tersebut kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Sebab, pengelolaan Taman Parkir Abu Bakar Ali merupakan kewenangan Dishub DIY. "Infonya sedang diperdalam teman-teman Dishub DIY," kata Octo saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Advertisement
Octo menuturkan pihaknya gencar melakukan patroli rutin dan koordinasi dengan Dishub DIY. Di sisi lain, pihaknya juga mendorong adanya kontrol sosial masyarakat. Jika ada pelanggaran, maka masyarakat bisa turut mengingatkan terkait dengan pentingnya norma sosial dan kesopanan di tempat umum.
BACA JUGA: Viral WNA Mesum di Pantai Mandalika, Polisi Lakukan Identifikasi
Namun, jika pelanggaran terus dilakukan oleh pihak yang sama, maka bukan tak mungkin diterapkan tindak pidana ringan (tipiring). Pasalnya, perilaku mesum di tempat umum turut melanggar Perda Kota Jogja No. 7/2024 Tentang Penyelengaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Selain itu juga melanggar Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
"Sanksi pidana untuk pelanggaran kesusilaan yang diatur dalam Pasal 281 KUHP adalah penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal Rp4,5 juta. Pelaku melanggar kesusilaan secara sengaja dan terbuka, pelaku melanggar kesusilaan di depan orang lain tanpa persetujuan mereka," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Batik Segoro Amarta Jogja Kantongi HAKI
- SPMB SMP 2025 di Bantul Gunakan Sistem Baru, Simak Jalur Pendaftaran, Kuota dan Jadwalnya
- Proyek Fisik Pelebaran Jalan di Batas Kota Bantul Dimulai Bulan Depan
- Launching Konco Museum, Gerakan Kolaboratif Anak Muda untuk Menghidupkan Museum di Jogja
- Ini Penyakit Hewan di Gunungkidul yang Bisa Memeroleh Kompensasi Rp5 Juta
Advertisement