Advertisement

Promo November

Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial

Alfi Annisa Karin
Kamis, 21 November 2024 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial terkait adanya aksi mesum yang dilakukan oleh muda-mudi di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Menanggapi kejadian itu,

Kasatpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyebut pihaknya telah meneruskan informasi tersebut kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Sebab, pengelolaan Taman Parkir Abu Bakar Ali merupakan kewenangan Dishub DIY. "Infonya sedang diperdalam teman-teman Dishub DIY," kata Octo saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

Advertisement

Octo menuturkan pihaknya gencar melakukan patroli rutin dan koordinasi dengan Dishub DIY. Di sisi lain, pihaknya juga mendorong adanya kontrol sosial masyarakat. Jika ada pelanggaran, maka masyarakat bisa turut mengingatkan terkait dengan pentingnya norma sosial dan kesopanan di tempat umum.

BACA JUGA: Viral WNA Mesum di Pantai Mandalika, Polisi Lakukan Identifikasi

Namun, jika pelanggaran terus dilakukan oleh pihak yang sama, maka bukan tak mungkin diterapkan tindak pidana ringan (tipiring). Pasalnya, perilaku mesum di tempat umum turut melanggar Perda Kota Jogja No. 7/2024 Tentang Penyelengaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Selain itu juga melanggar Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

"Sanksi pidana untuk pelanggaran kesusilaan yang diatur dalam Pasal 281 KUHP adalah penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal Rp4,5 juta. Pelaku melanggar kesusilaan secara sengaja dan terbuka, pelaku melanggar kesusilaan di depan orang lain tanpa persetujuan mereka," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi

News
| Kamis, 21 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement