Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja, Anggota Polsek Kraton Aipda S Masuk Patsus
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Satreskrim Polresta Jogja hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Jogja. Kasus yang menyeret oknum guru berstatus PNS tersebut masih tertahan pada tahapan pendalaman keterangan korban melalui pemeriksaan psikolog guna memperkuat alat bukti penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah menunggu Hasil Pemeriksaan Psikolog (HPP). Dokumen tersebut menjadi instrumen krusial sebelum penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Sekarang belum ada penetapan tersangka. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog (HPP) korban untuk mendalami keterangan korban. Nanti kalau HPP keluar baru kami gelar penetapan tersangka,” jelasnya, Senin (9/3/2026).
Meskipun status hukum terlapor belum meningkat, kepolisian telah melakukan klarifikasi awal terhadap oknum guru yang bersangkutan. Berdasarkan proses tersebut, terduga pelaku dilaporkan membenarkan rentetan kejadian yang dituduhkan kepadanya.
“Sempat memanggil, sempat melaksanakan klarifikasi apakah ini benar, apakah ini benar. Saat klarifikasi itu, ia membenarkan kejadian tersebut,” tutur Riski menambahkan mengenai progres pengumpulan keterangan.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan pelecehan seksual ini.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, polisi meyakini adanya unsur tindak pidana sehingga status kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Rabu pekan lalu. Kendala utama dalam penggalian informasi terletak pada kondisi psikologis korban yang mengalami trauma cukup mendalam akibat perbuatan asusila tersebut.
Upaya penggalian keterangan membutuhkan pendekatan khusus mengingat korban merupakan anak berkebutuhan khusus dengan beban trauma yang dinilai berat.
“Dari hasil ini, si korban ini traumanya agak berat. Jadi kita memang butuh psikiater, butuh effort yang lebih besar untuk menggali,” kata Riski. Sementara itu, kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, membeberkan bahwa tindakan tidak senonoh itu diduga terjadi berulang kali sepanjang periode November hingga Desember 2025.
Skandal ini baru terungkap pada Januari 2026 setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya mengenai perlakuan menjijikkan dari oknum pendidik tersebut. Hilmi mengecam keras tindakan oknum guru PNS itu karena dinilai telah merampas hak pendidikan dan rasa aman bagi anak-anak rentan. “Ya ada tindakan-tindakan yang kurang etis, tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru. Menurut kami itu hal yang menjijikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Bulog mengingatkan penerima tidak menjual beras bantuan pemerintah. Bantuan pangan Oktober-Desember 2026 juga direncanakan kembali disalurkan.
Mengenang konser Guruh Gipsy di Synchronize Fest 2025 yang menjadi penampilan pertama dan terakhir Guruh Sukarnoputra bersama personel asli.
Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda selanjutnya menghadapi Malaysia dan Bangladesh di Grup A.
Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal pada usia 73 tahun di Jakarta.
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.