Jean-Paul Van Gastel Belum Berencana Tambah Pelatih Asing di PSIM
PSIM Jogja cenderung mempertahankan staf pelatih lokal musim depan. Jean-Paul Van Gastel fokus evaluasi tim dan peningkatan aspek taktik pemain.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Aksi pencurian uang kotak infak di Masjid Sholihin Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Pelaku yang sempat terekam warga dan videonya viral di media sosial itu akhirnya diamankan pada Minggu (7/6/2026) pagi.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang pria mengambil uang dari kotak infak yang berada di sisi utara masjid. Setelah beberapa saat berada di lokasi, pelaku kemudian meninggalkan area masjid menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat kepolisian 110.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center Polri 110, anggota Polsek Mergangsan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengecek rekaman CCTV di sekitar masjid,” ujar Dani, Minggu (7/6/2026).
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan melarikan diri ke arah utara kawasan Karangkajen usai mengambil uang dari kotak infak.
“Berdasarkan hasil analisa tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Ireda, Mergangsan, dalam waktu kurang dari dua jam sejak kejadian,” katanya.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial YKE, 39, warga Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian guna mendalami kasus tersebut.
Dani menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kotak infak ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengapresiasi warga yang segera melapor sehingga pelaku bisa cepat diamankan,” ujarnya.
Polresta Jogja juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan potensi kerugian dapat diminimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja cenderung mempertahankan staf pelatih lokal musim depan. Jean-Paul Van Gastel fokus evaluasi tim dan peningkatan aspek taktik pemain.
Pemkab Batang mengevaluasi hasil TKA 2026. Kemampuan numerasi siswa menjadi perhatian untuk meningkatkan mutu pendidikan dan berpikir kritis.
UU Ketenagakerjaan baru ditargetkan rampung Oktober 2026. DPR menunggu rumusan serikat pekerja dan Apindo sebagai tindak lanjut putusan MK.
Pemkab Kulonprogo membentuk tim pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah. Wabup Ambar Purwoko ditunjuk sebagai ketua.
Daftar harga HP Vivo terbaru per 7 Juni 2026. Vivo X300 Ultra tembus Rp29,9 juta, sedangkan Vivo Y28 dijual mulai Rp1,7 juta.
ASDP memberikan diskon tarif penyeberangan hingga 100 persen selama libur sekolah 2026 di tujuh lintasan strategis nasional.