PSIM Jogja Lepas Rahmatsho Jelang Super League 2026/2027
PSIM Jogja tidak memperpanjang kontrak Rahmatsho Rahmatzoda usai evaluasi skuad untuk menghadapi Super League 2026/2027.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Aksi pencurian uang kotak infak di Masjid Sholihin Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Pelaku yang sempat terekam warga dan videonya viral di media sosial itu akhirnya diamankan pada Minggu (7/6/2026) pagi.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang pria mengambil uang dari kotak infak yang berada di sisi utara masjid. Setelah beberapa saat berada di lokasi, pelaku kemudian meninggalkan area masjid menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat kepolisian 110.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center Polri 110, anggota Polsek Mergangsan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengecek rekaman CCTV di sekitar masjid,” ujar Dani, Minggu (7/6/2026).
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan melarikan diri ke arah utara kawasan Karangkajen usai mengambil uang dari kotak infak.
“Berdasarkan hasil analisa tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Ireda, Mergangsan, dalam waktu kurang dari dua jam sejak kejadian,” katanya.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial YKE, 39, warga Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian guna mendalami kasus tersebut.
Dani menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kotak infak ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengapresiasi warga yang segera melapor sehingga pelaku bisa cepat diamankan,” ujarnya.
Polresta Jogja juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan potensi kerugian dapat diminimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja tidak memperpanjang kontrak Rahmatsho Rahmatzoda usai evaluasi skuad untuk menghadapi Super League 2026/2027.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan tanpa rapat rahasia dan konflik kepentingan.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
BI dan pemerintah memperkuat GPIPS untuk mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi dampak El Nino di berbagai wilayah Indonesia.