Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada Bantul Diperpanjang

Jumali
Jumali Selasa, 20 Oktober 2020 10:27 WIB
Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada Bantul Diperpanjang

Ilustrasi/Antara-M Agung Rajasa

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) hingga 26 Oktober mendatang. Minimnya jumlah pendaftar menjadi alasan perpanjangan pendaftaran.

“Hingga Senin [19/10/2020] baru ada 2.056 orang pendaftar, padahal jumlah TPS 2.085. Oleh karena itu, kami memperpanjang pandaftaran calon pengawas TPS hingga 26 Oktober mendatang,” kata Anggota Bawaslu Bantul Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Nuril Hanafi, Selasa (20/10/2020).

BACA JUGA: BMKG Jogja Minta Masyarakat Kulonprogo Waspada Dampak La Nina

Menurut Nuril, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, target mendapatkan 4.170 pengawas TPS bisa tercapai. Pendaftaran calon pengawas TPS dilakukan di kantor panwaslu kecamatan, dengan melalui beberapa tahapan yakni pemeriksaan berkas, seleksi administrasi, dan tes wawancara.

“Untuk informasi pendaftaran pengawas TPS selengkapnya dapat mengunjungi laman kami di  www.bantul.bawaslu.go.id atau datang langsung ke kantor panwaslu kecamatan terdekat. Kami berharap masyarakat turut serta mengawal dan mengawasi tahapan pilkada,” ucap Nuril.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online