Advertisement

Promo Desember

Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Penggunaan Mobil Dinas saat Debat Paslon

Jumali
Selasa, 10 November 2020 - 13:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Penggunaan Mobil Dinas saat Debat Paslon Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye pilkada 2020, yang melibatkan salah satu pejabat saat pelaksaan debat terbuka.

Pejabat tersebut diduga datang ke lokasi pelaksanaan debat terbuka calon wakil bupati Bantul, Rabu (4/11/2020) malam, dengan menggunakan mobil dinas. Padahal secara aturan, hal tersebut jelas melanggar aturan yang ada.

Advertisement

“Masih kami dalami. Memang ada dugaan tersebut, kami terus telusuri mengenai penggunaan mobil dinas tersebut,” kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: KPU Kota Jogja Jadi Pilot Project Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Meski melakukan penelusuran, dia menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum meminta keterangan kepada pejabat yang bersangkutan terkait dugaan tersebut. Sejauh ini, Bawaslu terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan yang bersangkutan melanggar peraturan yang ada.

“Harus ada dua alat bukti. Kami masih kumpulkan. Jika terbukti, ada sanksi pidana. Karena sesuai dengan pasal 69, memang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara,” terangnya.

Selain menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa penggunaan mobil dinas, Bawaslu, kata Harlina juga mencatat ada beberapa pelanggaran sempat dilakukan oleh tim kampanye dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada debat terbuka yang digelar beberapa waktu lalu.

“Pada debat pertama, kami masih menemukan ada yang masih membawa pendukung. Tapi, setelah kami ingatkan, di debat kedua, sudah tidak bawa pendukung lagi. Selain itu juga terkait dengan penerapan protokol kesehatan yang harus dimaksimalkan,” paparnya.

Baca juga: Turunkan Risiko Kanker dengan Mengkonsumsi 7 Makanan Ini

Harlina berharap, beberapa catatan pelanggaran ini bisa ditindak lanjuti oleh dua tim kampanye dari paslon pada debat ketiga, Rabu (11/11/2020) malam. Diharapkan, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh kedua dua tim kampanye.

“Kami berharap di debat terakhir nanti, semua sudah sesuai. Catatan dari kami bisa dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh keduanya,” ucap Harlina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembayaran Iuran Pendidikan Mahasiswa UKDW Gunakan BCA Virtual Account

News
| Rabu, 18 Desember 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area

Wisata
| Sabtu, 14 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement