Jangan Salah Paham, Ini Bedanya MHEV, HEV, PHEV, dan REEV
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye pilkada 2020, yang melibatkan salah satu pejabat saat pelaksaan debat terbuka.
Pejabat tersebut diduga datang ke lokasi pelaksanaan debat terbuka calon wakil bupati Bantul, Rabu (4/11/2020) malam, dengan menggunakan mobil dinas. Padahal secara aturan, hal tersebut jelas melanggar aturan yang ada.
“Masih kami dalami. Memang ada dugaan tersebut, kami terus telusuri mengenai penggunaan mobil dinas tersebut,” kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: KPU Kota Jogja Jadi Pilot Project Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Meski melakukan penelusuran, dia menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum meminta keterangan kepada pejabat yang bersangkutan terkait dugaan tersebut. Sejauh ini, Bawaslu terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan yang bersangkutan melanggar peraturan yang ada.
“Harus ada dua alat bukti. Kami masih kumpulkan. Jika terbukti, ada sanksi pidana. Karena sesuai dengan pasal 69, memang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara,” terangnya.
Selain menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa penggunaan mobil dinas, Bawaslu, kata Harlina juga mencatat ada beberapa pelanggaran sempat dilakukan oleh tim kampanye dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada debat terbuka yang digelar beberapa waktu lalu.
“Pada debat pertama, kami masih menemukan ada yang masih membawa pendukung. Tapi, setelah kami ingatkan, di debat kedua, sudah tidak bawa pendukung lagi. Selain itu juga terkait dengan penerapan protokol kesehatan yang harus dimaksimalkan,” paparnya.
Baca juga: Turunkan Risiko Kanker dengan Mengkonsumsi 7 Makanan Ini
Harlina berharap, beberapa catatan pelanggaran ini bisa ditindak lanjuti oleh dua tim kampanye dari paslon pada debat ketiga, Rabu (11/11/2020) malam. Diharapkan, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh kedua dua tim kampanye.
“Kami berharap di debat terakhir nanti, semua sudah sesuai. Catatan dari kami bisa dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh keduanya,” ucap Harlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Nanik Deyang mundur dari Kepala BGN karena alasan kesehatan, namun menegaskan tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis.
Harga pangan nasional 22 Juli 2026 bergerak variatif. Bawang dan sebagian cabai turun, sementara beras medium, telur, dan minyak curah naik.
Sistem buka tutup dan contraflow kembali berlaku di Simpang Tiga Piyungan hingga akhir Juli 2026 seiring proyek rigid beton dilanjutkan.
Kemenperin menilai lonjakan impor truk berpotensi menekan industri otomotif, investasi, utilisasi pabrik, dan penyerapan tenaga kerja
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.